PALU – Dalam rangka menyambut dan menghormati kesucian bulan Ramadhan tahun 1439 H/2018, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Rusman Langke dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulteng, HS. Ali bin Muhammad Aljufri bersama membuat surat imbauan kepada masyarakat Sulteng.
Surat imbauan itu berisi 10 item, yakni umat muslin untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik dan penuh perhitungan, yakni puasa yang senantiasa dilandasi iman dan taqwa serta selalu mengharapkan Ridha Allah SWT. Memperbanyak membaca Al-Qur’an, berzikir dan ber’itikaf. Memakmurkan masjid-masjid dengan kegiatan ibadah shalat wajib maupun sunnah, terutama shalat malam serta menjaga kenyamanan dengan menjaga kebersihan lingkungan masjid.
Selanjutnya menumbuhkan dan meningkatkan peran serta umat dalam membangun masyarakat yang religius, intelektual, kreatif dan produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kepada para mubaligh/mugalighah untuk menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat berdasarkan kitab suci Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW, sehingga menjadi siraman rohani yang menyejukkan. Menghindari persoalan khilafiyah yang dapat menimbulkan perselisihan antar kelompok masyarakat, serta menerjemahkan gagasan pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.
Kemudian, memantapkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan kerukunan hidup beragama, baik intern maupun antar umat beragama. Bagi non muslim agar menghormati yang berpuasa, menjaga stabilitas nasional dalam bingkai NKRI.
Kepada pemilik restoran, rumah makan, café, warung, kedai dan sejenisnya agar tidak membuka jualan di siang hari secara demonstratif karena dapat mengganggu kekhusyuan orang yang sedang berpuasa.
Kepada para ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta seluruh komponen masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka menjaga kekhusyuan ibadah selama bulan Ramadhan.
Terakhir, menumbuhkan kesadaran untuk senantiasa berperilaku jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan serta berupaya mencegah tindakan yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. (YAMIN)