PALU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) di Palu merilis kegiatan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) yang dilaksanakan setiap minggu, yang terbagi dalam enam tahap, dimulai dari tanggal 5 April hingga 21 Mei 2021, atau sejak memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Balai POM di Palu, Fauzi Ferdiansyah saat memberikan keterangan pers, di Aula Kantor BPOM di Palu, Senin (10/05) menyampaikan, data terkait pengawasan hingga tahap empat, per 30 April 2021. Pihaknya telah memeriksa 62 sarana. Terdiri dari 49 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 13 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Kata dia, ditemukan produk TMK 40 item dengan jumlah temuan sebanyak 249 buah, yakni 742 Tanpa Izin Edar (TIE), 68 buah rusak, 107 buah kadaluarsa.
Di bulan ramadhan, Balai POM telah melakukan sampling pada 15 lokasi jajanan takjil dalam Kota Palu. BPOM di Palu telah mengambil 111 sampel takjil. Hasilnya, seluruh sampel tidak ditemukan mengandung Bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodaminr B dan metanil yellow.
“Balai POM di Palu senantiasa siap siaga mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat di Sulteng demi meningkatkan daya saing bangsa, ” Katanya.
Selain itu, dalam mengawal keamanan pangan di Sulteng, BPOM melaksanakan serangkaian kegiatan strategis, baik kegiatan yang bersifat mandiri hingga kegiatan yang bersifat terpadu yang melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kegiatan strategis tersebut seperti KIE kepada pedagang takjil secara langsung melalui media informasi berupa brosur, leaflet, dan sticker, sosialisasi dan latihan mengenai pengujian bahan berbahata ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengujian takjil di Pasar Ampibabo, Sosialisasi ke Masyarakat dalam bentuk Talkshow melalui media, dan KIE melalui pemberitaan media, terkait kegiatan yang telah dilakukan,” Terangnya.
Di kesempatan itu Fauzi mengajak pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Sebaliknya, kepada konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk pangan yang aman dengan selalu melakukan cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar serta cek masa kadaluarsa.
Dikesempatan itu, BPOM di Palu didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, dan Perwakilan Dinas Pertanian Kota Palu. (YAMIN)