Ini Enam Nama Calon Anggota Bawaslu Sulteng, Ruang Tanggapan Masyarakat Masih Terbuka

oleh -
Konferensi pers terkait pengumuman enam nama calon anggota Bawaslu Sulteng, di Sekretariat Timsel, Selasa (02/08). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengumumkan enam nama yang terpilih dari hasil dari tes kesehatan dan tes wawancara, Selasa (02/08).

Enam nama yang dimaksud adalah Ivan Yudharta, Muh Rasyidi Bakry, Christian Adiputra Oruwo, Sutarmin Ahmad, Nasrun dan Syafiyamilza Randelemba.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan langsung oleh timsel kepada Bawaslu RI, selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk menetapkan tiga nama terpilih menjadi anggota Bawaslu Sulteng untuk periode 2022-2027.

Sesuai jadwal, keenam nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI pada tanggal 22-26 Agustus 2022 di Jakarta.

Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, tiga nama terpilih akan diumumkan tanggal 12 September 2022 dan pelantikan akan dilaksanakan tanggal 21 September 2022.

Sebelum diserahkan ke Bawaslu RI, timsel sendiri masih membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan kepada enam nama yang dimaksud.

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng, Kartini Malarangan, mengatakan, pihaknya tetap mengakomodir tanggapan masyarakat, sebelum nama-nama tersebut diserahkan ke Bawaslu RI.

“Nanti tanggapan yang masuk kita akan serahkan bersama-sama dengan nama-nama ini ke Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan. Jadi sampai detik ini, masih ada ruang tanggapan dari masyarakat dengan identitas yang dirahasiakan. Jadi silahkan, bisa saja ada masyarakat yang sebelumnya belum memberikan tanggapan, tetapi setelah melihat dari enam nama yang diumumkan ini ternyata ada yang bermasalah, silahkan masukan tanggapannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, enam nama yang diumumkan tersebut memang diurut berdasarkan rangking. Namun, kata dia, posisinya bisa berubah setelah tes kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI.

“Jadi kalau memang posisi ini tidak berubah, tentunya tidak perlu lagi ada tes di Bawaslu RI. Tapi ini kan ada lagi tesnya di sana, untuk menguji kepatutan dan kelayakannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Bagi Komisioner Terlibat Judi Online

Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan 6 nama ini telah melalui beberapa tahapan dan proses yang panjang. Apapun hasilnya, kata dia, hal itu sudah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan pedoman pelaksanaan tes calon anggota Bawaslu Sulteng.

“Jadi ini hasil dari kesepakan bersama 5 anggota tim seleksi, bukan kehendak dan keputusan sepihak. Tim seleksi dalam hal ini menganut sistem kolektif kolegial melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Timsel, Gani Jumat. Ia mengatakan, hasil dari proses seleksi ini adalah ijtihad kolektif anggota timsel, di mana sampai hari ini timsel tetap kompak walaupun ada anggota timsel yang baru masuk di tengah-tengah tahapan seleksi sedang berjalan.

“Saya melihat komposisi enam nama yang terpilih ini benar-benar suatu gambaran yang ideal untuk Sulteng. Di situ ada keterwakilan perempuan, kita juga memiliki sensitivitas toleransi beragama, di mana di antara enam nama ini ada salah satunya yang beragama nasrani dari komisioner Bawaslu Poso,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada beberapa incumbent dalam enam nama ini, yakni dari Bawaslu Provinsi Sulteng sendiri, Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Poso.

“Itu menunjukkan bahwa arah timsel ini sensitif mempertimbangkan adanya orang-orang berpengalaman dalam komposisi ini untuk melanjutkan kualitas Bawaslu di periode sebelumnya, jadi ada ketersambungan kualitas yang harus dipertahankan, di samping merekrut orang baru untuk melanjutkan kaderisasi,” tandasnya.

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng ini ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2022 lalu. Mereka adalah Kartini Malarangan, Johny Taroreh, John Fresly, Gani Jumat dan Ratna Dewi Pettalolo.

Usai ditetapkan, hasil rapat timsel memilih Ratna Dewi Pettalolo sebagai ketua dan Gani Jumat sebagai Sekretaris Timsel. Walaupun, di tengah tahapan seleksi, Ratna Dewi Pettalolo mengundurkan diri sebagai ketua sekaligus anggota timsel, setelah terpilih menjadi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemudian digantikan oleh Mohammad Tavip pada tanggal 19 Juli 2022.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Janji Perbaiki Jalan di Wilayah Sulit Terjangkau

Timsel mengumumkan tahap rekrutmen bakal calon anggota Bawaslu Sulteng, mulai tanggal 13 Juni 2022 dan berlanjut ke tahapan penerimaan pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 22-30 Juni 2022.

Hingga pukul 23.00 Wita total ada 129 berkas yang masuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Bawaslu Sulteng.

Timsel kemudian membuka masa perbaikan berkas selama 5 hari dimulai dari tanggal 1-5 Juli 2022 dan dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi berkas administrasi yang dimulai dari tanggal 6-12 Juli 2022.

“Saya ingat waktu itu ada beberapa dokumen yang kami akhirnya melakukan tracking seperti KTP dan lain-lain yang sedikit bermasalah, namun semuanya sudah selesai dan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Timsel, Kartini Malarangan.

Timsel kemudian mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi pada tanggal 13 Juli dini hari. Total ada 89 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Terdapat 40 orang di antaranya dinyatakan tidak lulus, dengan rincian 35 orang tidak memenuhi syarat umur saat mendaftar, 4 orang tidak memenuhi kelengkapan administrasi serta 1 orang mengundurkan diri.

Selanjutnya 89 peserta mengikuti tahapan tes tertulis dan tes psikologi. Tes tertulis sendiri dibagi ke dalam dua jenis soal yaitu pilihan ganda berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) dan essay. Lokasi tes dilaksanakan di UPT BKN Donggala-Palu, Jalan Bantilan, Kota Palu pada tanggal 18 Juli tahun 2022.

Dalam pelaksanaan, tes tertulis hanya diikuti oleh 79 peserta. 10 peserta dinyatakan gugur dengan rincian 2 peserta tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman, 3 peserta mengundurkan diri dan 5 peserta lainnya tanpa keterangan.

BACA JUGA :  Habib Umar Assegaf Doakan Anwar-Reny Jadi Pemimpin Sulteng

Sementara itu, 79 peserta mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022 bertempat di Swissbel Hotel Silae, Jalan Malonda, Kota Palu.

Dalam pelaksanaan tes, Bawaslu RI sebagai penyelenggara seleksi menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Kartini, hal ini dilakukan agar penilaian dapat terstandar dari satu provinsi ke provinsi lain.

Timsel sebagai pelaksana di daerah bertugas untuk mengkoordinasikan dengan pihak-pihak tersebut terkait dengan tempat pelaksanaan tes, syarat serta hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tes.

Pada tanggal 25 Juli 2022 Tim Seleksi kemudian mengumumkan 12 nama calon anggota Bawaslu Sulteng terpilih yang lulus tes tertulis dan tes psikologi.

12 nama tersebut merupakan peserta dengan nilai tertinggi hasil penilaian gabungan antara tes tertulis dan tes psikologi.

Terhadap pengumuman tersebut, Kartini mengatakan bahwa timsel hanya menerima rekapan nilai tes tertulis dari BKN melalui Bawaslu RI. Timsel hanya menggabungkan nilai CAT dan Essay dengan persentase 70% (hasil CAT) ditambah 30 % (hasil Essay).

Hasil CAT masing-masing peserta sendiri sudah dapat terlihat ketika peserta mengakhiri tes.

“Inilah yang membedakan CAT Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan tes tertulis calon anggota Bawaslu Sulteng. Hal ini pula yang sempat salah dimengerti publik kepada Tim Seleksi yang dianggap tidak transparan dalam penilaian tahapan tes tertulis,” jelasnya.

12 peserta calon anggota Bawaslu Sulteng kemudian mengikuti tahapan tes kesehatan di Biddokes Polda Sulteng tanggal 26 Juli 2022 dan tes wawancara di Hotel Sutan Raja Kota Palu pada tanggal 28-29 Juli 2022.

“Tim seleksi berharap siapapun nantinya yang terpilih diharapkan mampu mengemban amanah dalam menjalankan tugas serta menjaga independensi serta integritas sebagai penyelenggara negara khususnya penyelenggara Pemilu,” harap Kartini. (RIFAY)