Ini Enam Langkah Pengendalian Inflasi Pasca Kenaikan BBM oleh Pemprov

oleh -
Nampak dalam Rakor yang OPD yang berperan dalam pengendalian inflasi, Selasa (6/9), ujung paling Kanan, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Nelson Metubun, (kedua kanan) Kadis Perindag Richard Djanggola, Kadis Sosial Hasbiah Zaenong dan Bappeda Provinsi Sulteng Sandra Tubondo. FOTO: IST

PALU- Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan bahwa beberapa langkah-langkah yang harus dilaksanakan pemerintah untuk pengendalian inflasi pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah-langkah itu, yakni, pertama, Isu pengendalian inflasi harus dijadikan isu prioritas dan sinergi/kalaborasi seperti penanganan pandemi Covid-19.

Dua, memperhatikan komunikasi publik. Tim komunikasi harus mampu membuat masyarakat tenang dan tidak panik.

Ketiga, mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). TPID provinsi dan kabupaten/kota mesti berkolaborasi dan bersinergi untuk pengendalian Inflasi.

Lalu keempat, mengaktifkan Satgas Pangan. Satgas pangan harus melaporkan kepada gubernur, bupati/wali kota terkait dengan harga pangan.

BACA JUGA :  PT Vale Tegaskan Perannya pada Energi Hijau dan ESG

Kelima, meminta Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dapat mendorong  masyarakat untuk, program gerakan tanam pangan cepat panen.

Lalu keenam, mengintensifikasi jaringan pengaman sosial, melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dan anggaran desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Reporter: IRMA
Editor: NANANG