Ini Empat Inovasi Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Sigi

oleh -
Kepala Sat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, pada Focus group discussion (FGD) membahas Standar Pelayan Publik satuan Intelkam Polres Sigi, di Aula Simpotovole Polres Sigi, Jum'at (12/8). FOTO: IST

PALU – Kepala Sat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, mengatakan Intelkam Polres Sigi saat ini pihaknya telah memiliki empat inovasi berkaitan dengan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal ini disampaikan pada Focus group discussion (FGD) membahas Standar Pelayan Publik satuan Intelkam Polres Sigi, di Aula Simpotovole Polres Sigi, Jum’at (12/8).

Musa menyampaikan pelayanan itu adalah, pertama, pelayanan SKCK disabilitas, tunanetra, dan tunarungu dengan memakai huruf braille dan penerjemah.

Kedua, pelayanan SKCK keliling Mareso Masagena. Pelayanan melalui semangat kearifan lokal ini, yaitu program jemput bola oleh saat Intelkam pelayanan SKCK sampai ke pelosok. Program ini mengedepankan Polsek dan bhabinkamtibmas.

“Hal ini sangat membantu meringankan masyarakat dalam hal waktu dan pembiayaan transportasi karena tidak lagi harus ke Polres Sigi,” sebut AKP Musa.

Kemudian, ketiga, pelayanan SKCK via medsos (instagram @Satintelkampolressigi, facebook Yanmas Satintelkam Polres Sigi serta WhatsApp 0853-2460-8182). Ini adalah sebuah program pelayanan kepada masyarakat dalam hal komunikasi cepat tentang persyaratan yang wajib dipenuhi mendapatkan SKCK. Dan pelayanan cepat SKCK yang akan dikirimkan lembar pertanyaan formulir, dalam bentuk PDF dan wajib diisi.

“Sehingga hal ini akan membantu percepatan pelayanan SKCK dan Pelayanan SKCK Via Delivery, sebuah bentuk inovasi pelayanan agar mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK. Yang mana jika ada permasalahan teknis atau jaringan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga jaringan pulih kembali, karena SKCK yang terbit akan diantarkan langsung ke rumah pemohon atau akan dititipkan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di daerah tempat tinggal pemohon,” ujarnya.

Kemudian, keempat, pelayanan SKCK juga dilaksanakan selama 7×24 jam. Artinya pelayanan SKCK tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 Wita-12.00 Wita, dan pada hari Senin sampai Jum’at pelayanan SKCK buka mulai pukul 08.00 Wita–15.00 Wita.

Menurutnya, Sat Intelkam Polres Sigi juga menyediakan pengelolaan pengaduan pelayanan masyarakat. Jadi ketika ada masyarakat yang kurang puas atas pelayanan yang diberikan, maka silahkan untuk memberikan pengaduan kepada petugas.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG