PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima empat asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala yang ada di wilayah administratif Kota Palu.
Penyerahan aset itu berlangsung dalam acara seremonial di Balai Kota Palu, Selasa (08/06), oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan disaksikan pejabat di lingkup Pemkot Palu dan Pemkab Donggala.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menuturkan, penyerahan aset tersebut sudah lama dinanti-nantikan oleh Pemkot Palu.
“Pada hari ini kita sama saksikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala berkenan menyerahkan beberapa aset miliknya berupa sarana perkantoran untuk digunakan Pemerintah Kota Palu sebagai sarana melayani masyarakat secara lebih optimal,” ucap Hadi.
Dia mengatakan, hibah sarana perkantoran milik Kabupaten Donggala di Kota Palu memang sangat dibutuhkan.
“Kami akan menjadikan barang hibah tersebut agar betul-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu secara umum,” ucapnya.
Hadi pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa.
Adapun aset yang diserahkan Pemkab Donggala ke Pemkot Palu sebanyak empat, berupa sebidang tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Perikanan Jalan KH Ahmad Dahlan, tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Perindustrian Jalan Bantilan, tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Penerangan Jalan Bantilan serta tanah dan bangunan eks Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Jalan Balai Kota.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan hibah dari Wali Kota kepada Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal berupa tanah di Kelurahan Mamboro seluas 8.000 meter persegi dan tanah di Kelurahan Nunu seluas 9.424 meter persegi.
Kegiatan penyerahan aset tersebut dihibur paduan suara Kahintuwo Masyarakat Bada binaan Hadianto, di depan rombongan Pemkab Donggala yang tiba di Balai Kota Palu dengan menunggangi kuda.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay