PALU – Tim Evaluasi BPKP Sulteng Menyerahkan hasil evaluasi atas penyelenggaraan dan pendanaan penanggulangan bencana Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan berdasarkan surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Nomorv, ST-564/PW19/2/2021.
Tim Evaluasi BPKP Sulteng Bambang Trisnadi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi bahwa kebijakan penguatan dan harmonisasi sistem regulasi dan tata kelola penanggulangan bencana, perlu dilakukaan dan perlu penyusunan RPB dan mastel plan di kawasan rawan bencana RPB, dan kebijakan penguatan investasi pengelolaan resiko bencana.
“Dalam hal ini Pemprov Sulteng perlu pembangunan sistem peringatan dini terpadu multi ancaman, dan tersedianya standar logistik dan peralatan yang tersedia pada BPBD, dan perlu dukungan peningkatan kapasitas masyarakat dalam bentuk Desa Tangguh dan penyusunan database kebencanaan yang terintegrasi dengan database penduduk miskin,” kata Bambang Trisnadi dalam pertemuan bersama dengan Pj Sekdaprov Faisal Mang, di Ruang Kerja Sekdaprov Sulteng, Selasa (23/11).
Pj. Sekdaprov Faisal Mang, menyampaikan, trimakasih atas hasil evaluasi kepada pemerintah daerah provinsi atas penyelenggaraan dan pendanaan penanggulangan bencana. Dia meminta agar hasil evaluasi yang diberikan dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB, agar Pemprov dapat mengambil kebijakan, strategis dan kongkrit dalam hal mitigasi bencana.
“Daerah Sulteng berada pada zona rawan bencana, sehingga perlu kajian yang yang utuh terkait dengan mitigasi bencana, dan hasil kajian itu dapat diyakini bersama sebagai landasan kebijakan pemerintah kedepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat bilamana terjadi bencana ” ungkap Faisal Mang.
Faisal mengharapkan adanya rekomendasi kepada pemerintah secara berjenjang, untuk mempersiapkan data akurat kondisi masyarakat by name dan by adress yang akuntabel.
Reporter: Irma/Editor: Nanang