DONGGALA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) asal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Enos Pasua, menjaring aspirasi masyarakat (Reses) di Desa Guntarano, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Selasa 27 Juli 2021.
Reses masa persidangan ke III tahun 2021 ini, dihadiri Kepala desa (Kades), ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh-tokoh masyarakat.
Enos Pasua, yang dihubungi, Rabu (28/07) menyampaikan, dikesempatan itu, dirinya menerima berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Dari beberapa aspirasi itu tiga diantaranya, pipanisasi kedaerah pertanian, khususnya bagi petani bawang. Kemudian, rumah ibadah (Masjid) di tiga dusun, dan bronjong untuk menahan pengikisan bibir sungai yang mengancam permukiman warga.
Kata Enos, pipanisasi kedaerah pertanian warga harus dilakukan, karena daerah tersebut memiliki potensi pengembangan pertanian yang sudah terkenal di Sullteng.
“Guntarano ini sebagai penghasil bawang goreng terbaik di Sulteng dan sudah terkenal di hingga keluar daerah. Masalah yang muncul saat ini adalah distribusi pengairan sudah tidak sampai lagi ke perkebunan warga. Maka wajib untuk kita berikan support,” katanya.
Kemudian, terkait dengan rumah ibadah. Enos menerima pengajuan masyarakat untuk mendukung pembangunan masjid di tiga dusun. Dua diantaranya status renovasi dan satu bangun baru.
Terkait dengan pengikisan sungai yang sudah melebar ke pemukiman warga. Enos juga menilai bahwa masalah itu harus secepatnya ditindaklanjuti, karena telah mengancam kenyamanan warga.
“Terkait dengan hal-hal yang menjadi kebutuhan warga, saya meminta kepada warga untuk mengajukan permohonan kepada gubernur, kemudian Cq ke dinas terkait. Nanti saya akan mempresure melalui dana aspirasi DPRD,” tandasnya. (YAMIN)