BUNGKU, MOROWALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memusatkan rapat koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Morowali.
Rekor yang berlangsung Kamis sampai Jum’at (09-10 Maret 2023) itu diikuti ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulteng.
Saat membuka kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengungkap alasan rakor indeks kerawanan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan di Kabupaten Morowali.
“Alasan yang utama karena Morowali merupakan kabupaten destinasi perpindahan penduduk yang paling tinggi di Sulteng. Ini yang menuntut kita sebagai pengawas pemilu harus betul-betul mencermati proses pemutakhiran data khususnya pencoklitan (pencocokkan dan penelitian),” jelas Nasrun.
Nasrun juga menyebutkan strategi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan coklit.
Kata dia, Bawaslu secara nasional sudah menetapkan dua strategi, yaitu pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan sejak tanggal 12 sampai 19 Februari 2023.
“Kedua yaitu melakukan uji petik terhadap masyarakat yang sudah dilakukan pencoklitan oleh pantarlih,” sebut Nasrun.
Sementara itu, dalam melaksanakan tugas penegakkan dan pengawasan Pemilu, kata dia, juga ada dua hal yang mesti diperhatikan, yaitu melihat dari pendekatan administratif dan pendekatan pidana.
“Pendekatan adminstratif dimulai dengan imbauan. Jika terdapat pelanggaran maka dilakukan saran perbaikan,” katanya.
Kemudian pendekatan pidana bisa dilekatkan pada saat masyarakat tidak terpenuhi hak konstitusinya.
“Maka disitulah ada potensi pendekatan pidana,” tegasnya.
Nasrun berharap, rakor tersebut dapat memberikan pemahaman dan solusi bersama terkait permasalahan data pemilih.
“Saya berharap rakor ini akan menjadi rakor yang mengundang seluruh masalah. Kita undang seluruh masalah agar kita bijak dalam memutuskan dan mencari solusi bersama,” tutup mantan Asisten Ombudsman Perwakilan Sulteng itu. RIFAY