PALU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Trisno Junianto menjelaskan soal alasan ditutupnya posko pemeriksaan Covid 19 di jalur darat kota Palu. Ada tiga hal yang menjadi alasan tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan epidemologi oleh Dinas Kesehatan bahwa pelaku perjalanan (PP) adalah penyumbang kasus positif terkecil di kota Palu, pada dua bulan terakhir ini,” kata Trisno, kepada MAL Online, Ahad (28/2).
Bahkan tambahnya pada bulan Februari ini dari pelaku perjalanan tiada kasus alias nol dan penyumbang kasus terkonfirmasi terbesar itu dari transmisi lokal sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda
“Sedangkan alasan yang kedua yakni disebabkan oleh PP yang komuter alias mereka yang tidak perlu menggunakan surat keterangan rapid antigen ini yang mengganggu petugas, karena kemudian itu yang memicu ketidakadilan bagi PP yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut trisno mengutarakan, alasan ketiga. Yakni adanya jalan-jalan tikus yang hingga saat ini belum bisa diatasi
“Jalan tikus itu adalah sumber Pungli, kekerasan, bentrokan antara petugas dengan warga, sehingga atas dasar-dasar tersebut pos pemeriksaan yang ada di Pantoloan, Tawaeli dan Watusampu itu ditutup,” terangnya.
Dalam hal ini tambah trisno Pemkot telah mengubah pola penangan dengan melepas penjagaan di perbatasan, tapi memperkuat di dalam kota dengan menambah personil Tim Justisi.
Rep: Hamid/Editor: Nanang