Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, bahwa terdapat dua landasan pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah, Rabu (5/6).
“Pertama karena posisi hilal di bawah ufuk yaitu di posisi minus 1,26 menit sampai minus 0,5 menit,” Ujar Lukman di sela Sidang Isbat Awal Syawal di Jakarta, Senin (3/6).
Selanjutnya, alasan kedua yaitu tidak ada satupun perukyat di 105 titik di seluruh Indonesia yang melihat hilal setelah matahari terbenam (bakda ghurub).
“Tidak satupun di antara mereka yang menyatakan melihat hilal,” Katanya.
Atas pertimbangan para perukyat, kata dia, yang bekerja di bawah sumpah tidak melihat hilal dan bulan baru di bawah ufuk maka puasa tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau “istikmal”.
Dengan kata lain, Selasa (4/6), umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa. Sementara Lebaran jatuh pada Rabu (5/6).
“Maka sesuai kaidah yang berlangsung selama ini bahwa jika itu terjadi maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari,” Cetus Lukman.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia, Yusnar Yusuf, mengatakan, kinerja Menag sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Zulhijah.
“Soal kriteria sudah dipenuhi oleh Menag yang menetapkan bahwa 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu,” Tandas Yusnar.(ANT)