Ingin Hidup Lebih Baik, Eks Napiter Ini Pilih Profesi sebagai Kuli Bangunan

oleh -

PARIMO – Muhammad David Yahya, mantan narapidana kasus terorisme, kini menjalani kehidupan baru setelah menyelesaikan hukuman penjara selama empat tahun.

David sebelumnya terlibat dalam rencana pengeboman di Polres Tolitoli, Polres Parigi Moutong, dan lokasi eks Sail Tomini.

Pada Maret 2017, ia ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Atas tindak pidana tersebut, David dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Namun, berkat potongan masa tahanan dan remisi selama satu tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2021.

Setelah bebas, David kembali berdomisili di Dusun II Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Kini, David bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Palu, tepatnya di Kelurahan Talise, Jalan Soekarno Hatta. Untuk sementara, ia tinggal bersama istri dan anaknya di rumah tantenya di daerah Petobo. David mengakui bahwa saat ini ia belum memiliki modal usaha dan pekerjaan yang tetap.

Untuk memastikan dirinya tidak kembali terlibat dalam kelompok radikal, David berkomitmen untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam memantau pergerakan simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya sekarang adalah bekerja keras sebagai kuli bangunan demi mencari nafkah untuk keluarga. Saya berharap dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan jauh dari aktivitas terorisme,” katanya. *