POSO – Lima remaja asal Desa Toyado yang masih berstatus pelajar diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Lage, karena terlibat kasus pencurian.
Kelima remaja tersebut inisial AS (19), IK (19), ID (20), FP (20) dan RM (21), melakukan aksi pencurian dua buah roda besi sekaligus gelebeg tracktor di sawah milik Mama Yuli di Desa Bategencu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.
Kapolsek Lage, Iptu Fathurahman menuturkan, kelima tersangka melakukan akasinya diduga karena ingin memenuhi kebutuhan membeli minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Kejadian bemula, pada Desember 2023 keempat tersangka AS, ID, RM dan IK berada di rumah Aco sedang meminum Cap Tikus. Saat itu AS mengatakan kepada ketiga temannya bahwa dia melihat ada besi di sawah sudah tidak digunakan lagi.
“Dari situlah timbul niat jahat mereka ingin mengambil besi tersebut untuk dijual ke pembeli besi tua,” jelas Kapolsek.
Saat keempat pelaku ini menuju ke sawah, tiba tiba diperjalanan bertemu dengan FS. Kemudian AS menceritakan hal itu ke FS dan mengajaknya untuk mengambil barang tersebut.
“Modus operandi yang mereka lakukan, empat pelaku mengambil alat alat tractor, sementara satu orang temannya mengambil sepeda motor untuk mengangkut barang tersebut,” ungkap mantan KBO Intelkam Polres Poso itu, Kamis (14/3).
Namun, lanjut Kapolsek, belum sempat menjual barang tersebut, aksi kelima pelaku digagalkan tim Reskrim Polsek Lage.
“Kelima pelaku ditangkap di rumahnya dengan waktu yang berbeda. Awalnya kami mengamankan tiga pelaku AS, ID dan RM kemudian selang beberapa bulan kami kembali mengamankan FS dan IK,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka kini diamankan di Polsek Lage. Ada pun kerugian yang dialami korban berkisar lima jutaan rupiah.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin