PARIMO- Sejumlah nelayan dan peternak Desa Olaya, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kesulitan memanfaatkan air sungai. Hal dikarenakan air tercemar oleh limbah pertambangan tanpa izin (Peti) Kayuboko.
Seperti diungkapkan, Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir, Arifin Lamalindu. Menurutnya, warga yang berprofesi sebagai nelayan memiliki penghasilan dari tangkapan udang dan ikan teri atau dalam bahasa lokalnya “ikan nike”, saat ini mereka menangkap ikan hingga jauh dari pesisir pantai. Padahal, sebelum tercemarnya sungai tersebut, mereka mencari cukup di muara sungai saja.
“Sebelum adanya tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, muara sungai menjadi salah satu tempat mata pencaharian warga. Namun, dengan kondisi muara sungai saat ini mustahil nelayan mendapatkan ikan, ” tegasnya Selasa (13/10).
Akibat dampak yang ditumbulkan, penghasilan para nelayan menurun sejak beberapa tahun terakhir.
Selain itu, peternak juga mengeluhkan kondisi sungai akibat tambang emas ilegal.
“Mereka sudah tidak dapat lagi membawa ternak mereka untuk minum dari Sungai Olaya,” terangnya.
Bahkan, beberapa ternak setelah meminum air sungai mengalami sakit dan beberapa ternak ada yang mati. Ia melanjutkan, banyak warga berprofesi nelayan dan ternak di sekitar Sungai Olaya, semuanya mengeluh dengan kondisi itu.
Ia menyayangkan sikap dari sebagian orang di hulu atau di lokasi pertambangan emas ilegal Desa Kayuboko .
“Seharusnya mereka memikirkan dampak lingkungan dan ekonomi warga di hilir atau di sepanjang dan muara Sungai Olaya,” tutupnya.
Reporter: Mawan
Editor: Nanang