PALU – Organisasi Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulawesi Tengah tercoreng dan merasa geram oleh ulah oknum imam utama Masjid Baiturrahman Palu Grand Mall (PGM) berinisial MDA.
MDA diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah ustad dan warga dengan modus berbeda-beda salahsatunya investasi pakan dan vitamin udang, merugikan para korban Rp 3,2 miliar.
Ketua IPIM Sulawesi Tengah, Abd Aziz Tammauni, mengatakan kekecewaannya terhadap dugaan penipuan tersebut, seorang imam seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, bukan malah mencoreng citra keimaman dengan perbuatan tercela.
“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak ada lagi korban lainnya. Jangan sampai citra imam di Indonesia tercoreng karena ulah segelintir oknum,” ujar Aziz, kepada sejumlah media, Rabu (19/3).
Salah satu korban, Fawzi, warga BTN Palu Nagaya, mengatakan mengalami kerugian sebesar Rp135 juta. Ia bahkan menyerahkan satu unit mobil Avanza beserta BPKB kepada M.DA. Fawzi telah melaporkan kasus tersebut, ke Polda Sulawesi Tengah dengan nomor laporan LP/B/45/III/2025/SPKT/POLDA SULTENG.
“Saya seperti terhipnotis dan tanpa ragu menyerahkan uang serta mobil. Untungnya, saya masih memiliki bukti chat WhatsApp dan kwitansi,” katanya.
Sementara itu Ustadz Ujang, menambahkan, mereka yakin masih banyak korban lain yang belum melapor, berharap aparat Kepolisian segera menangkap pelaku diperkirakan saat ini melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.
Puluhan orang tersebut, masing-masing menyerahkan uang bervariasi secara bertahap yakni Budi Rp 1.125.000.000, Tejo Rp 300.000.000, Muadin Rp80.000.000, H Agus. Rp62.000.000, Saeful Rp78.000.000, Hj Jamilah Rp500.000.000, Aden Rp 500.000.000, H Ujang Rp180.000.000, Asnidar Rp170.000.000, Warga Rp 124.500.000, dan Fawzi Rp135.000.000. Bila ditotal umlahnya Rp3.244.000.000.
Reporter :**/ IKRAM