Ikuti Rapat TPID, Kajari Parimo Mengaku Tidak Paham

oleh -
Rapat Tim pengendali inflasi darah, membahas lonjakan harga bahan pokok di kabupaten Parimo. (FOTO: media alkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Fahrurozi mengaku bingung mengikuti rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang digelar Pemerintah Kabupaten setempat.

Melihat Jalannya, ia mengaku bingung dan bahkan sempat mencari informasi terkait tugas dan fungsi tim melalui smart phonenya yang menggunakan aplikasi.

“Yang kita bahas di rapat ini saya bingung. Apa yang kita bicarakan sebelumnya? Namanya tim pengendalian inflasi daerah, harus bisa mengendalikan harga, inflasi ceritanya. Tapi yang saya lihat ini, hanya berupa informasi harga barang dan kebutuhan, begitu juga dari pihak Bank,” ungkapnya saat menyampaikan tanggapannya pada rapat, Selasa (14/12).

Ia menyebutkan, tugas dari TPID Parimo sebenarnya bukan hanya sekedar menyampaikan informasi harga saja, dituntut menyusun kebijakan pada tingkat kabupaten, dengan memperhatikan kebijakan pengendalian informasi nasional.

BACA JUGA :  DKM PT IMIP Ambil Peran dalam Dunia Pendidikan dan Sosial Kemanusiaan

“Yang namanya tim, ya ada timnya gitu. Saya saja tidak mengerti apa timnya ini. Apakah saya masuk dalam tim, atau masuk hanya sebagai Kajari,” ucapnya.

Menurut dia, seharusnya pengendalian inflasi dibicarakan bersama Satuan Kerja (Satker) yang berkompeten dengan persoalan tersebut, orang-orang yang faham masalah bahan pokok yang telah dibentuk kepala daerah.

“Kedepan sebaiknya disusun lah, apa yang akan dibicarakan,” tegasnya.

Bahkan ia menyoroti, beberapa peserta rapat yang hadir pada kegiatan itu, karena dianggap tidak jelas sehingga tidak perlu untuk dihadirkan dalam rapat ini.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Segera Terapkan Sistem Informasi Ijazah Berbasis Digital

Ia meminta kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, untuk menyampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati, untuk membuat rapat sewajarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Lewis mengatakan, diawal yang menghitung tingkat inflasi daerah adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS telah memaparkan penyumbang inflasi daerah, dan pihaknya meminta kembali respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyedia, pendistribusian dan yang bertanggung jawab, terhadap ketersediaan pangan untuk menyampaikan informasi.

“Setelah ini data-data ini, akan kami ramuh kembali untuk kita sampaikan pada rapat TPID tingkat provinsi, dan TPIP untuk pusat,” tutupnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin