Sejak penciptaan alam semesta, Allah swt telah memberlakukan sunatullah bagi ciptaanNya sehingga senantiasa dalam keteraturan dan keseimbangan atau dikenal dengan “hukum alam”.

Secara alamiah, alam akan memperbaiki dirinya sendiri bila terjadi ketidakseimbangan/ketidakteraturan akibat adanya kerusakan oleh alam itu sendiri dan manusia.

Coba kita tengok sejenak bencana banjir bandang yang melanda sebagian wilayah di Sumatera dan Aceh, saat ini. Banyak pihak yang membuktikan bahwa penyebabnya adalah kerusakan alam akibat penebangan pohon dan perusakan hutan yang begitu massif oleh tangan-tangan manusia tak bertanggung jawab.

Tuntunan Islam tentang keseimbangan alam sangatlah jelas sebagaimana firman Allah swt: “Allah menjadikan tujuh langit, kamu sama sekali tidak melihat sesuatu yang tidak seimbang/serasi di dalam ciptaan Allah Yang Maha Rahman. Lihatlah berulang kali dengan teliti, adakah kamu temui sesuatu yang tidak seimbang/serasi” (QS. Al-Mulk: 3).

Rasulullah SAW sendiri memandang alam ini secara integral. Hubungan asasi dan timbal balik antarmanusia dan alam, dilandasi keyakinan bahwa perusakan akan membahayakan keselamatan dunia seisinya.

Karena itu, Rasul SAW meletakkan prinsip umum dalam melestarikan lingkungan berupa larangan melakukan perusakan di muka Bumi.

Pertama, melarang pencemaran lingkungan. Jauhilah tiga perilaku ter lak nat; buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon. (HR Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Majah).

Kedua, menghilangkan segala bahaya di jalan dan melarang duduk-duduk di pinggir jalan. Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan. Para sahabat bertanya, Bagaimana kalau terpaksa untuk duduk dan mengobrol? Rasulullah menjawab, Bila terpaksa, maka tunaikan semua hak jalan.

Mereka bertanya, Apa haknya wahai Rasulullah? Beliau menjawab, Menundukkan pandangan mata, menjauhkan bahaya, menjawab salam, amar makruf dan nahi mungkar. (HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, menjaga kebersihan lingkung an. Semua amalan umatku ditampakkan kepadaku baik dan buruknya. Aku dapatkan di antara amal kebajikan adalah menghilangkan bahaya dari jalanan dan aku temukan di antara amalan yang buruk adalah membuang ingus di masjid dan tidak dibersihkan. (HR Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah).

Keempat, melarang melakukan pencemaran lingkungan. Sesungguhnya Allah itu Maha Baik yang mencintai kebaikan, Mahabersih yang mencintai kebersihan. Oleh sebab itu, bersihkanlah halaman-halaman rumah kamu dan jangan menyerupai Yahudi. (HR Tir- midzi dan Abu Ya’la).

Rasulullah melarang untuk membuang air kecil dalam air yang tidak mengalir karena akan merusak air itu. (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Rasulullah juga menyuruh kita untuk selalu tampil bersih dan wangi, sehingga mendatangkan ketenangan jiwa dan rasa simpati dari orang lain.

Kelima, menganjurkan umat manusia untuk menghidupkan lahan mati dan menanaminya dengan pepohonan.

Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri sedekah, yang dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah. (HR Muslim dan Ahmad).

Keenam, melakukan penghematan ener gi. Suatu hari, Rasulullah melewati Sa’ad sedang berwudhu (dan banyak meng gunakan air).

Beliau mengkritik, Mengapa boros wahai Sa’ad? Sa’ad menjawab, Apakah ada pemborosan air dalama wudhu? Rasul menjawab, Ya, walaupun kamu berada di sungai yang mengalir. (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Konsep Islam tentang pelestarian alam sangat lengkap, jelas dan tegas. Islam lebih awal mengemukakan, namun umat Islam tertinggal dalam menerapkanya. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)