PALU- Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah per 31 Maret 2025 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Perkembangan Sektor Perbankan pada posisi 31 Maret 2025, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy) dengan posisi total aset perbankan sebesar Rp77,87 triliun atau tumbuh 8,83 persen (yoy), penyaluran kredit sebesar Rp59,11 triliun atau tumbuh 7,77 persen (yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp36,82 triliun atau tumbuh 2,62 persen (yoy),” ujar Kepala OJK Sulteng Bonny Hardiputra, Jumat (30/5).
Ia mengatakan, kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 160,54 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali dengan non-performing loan 1,69 persen.
Menurut Kepala OJK Sulteng ini, kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan dengan; nilai aset sebesar Rp3,69 triliun, 16,40 persen (yoy), pembiayaan masih menunjukkan tren positif 14,59 persen (yoy) menjadi Rp3,22 triliun dan dana pihak ketiga bertumbuh 10,50 persen (yoy) menjadi Rp2,21 triliun.
Komitmen perbankan untuk terus mendorong UMKM diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM, pada 31 Maret 2025 posisi penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp17,97 triliun atau tumbuh 8,51 persen (yoy) dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 2,97 persen atau masih di bawah threshold 5 persen.
“Perkembangan Sektor Pembiayaan, Dana Pensiun, dan LPPBTI Perkembangan IKNB di Sulawesi Tengah posisi 31 Maret 2025 juga menunjukkan kinerja positif. Kinerja perusahaan pembiayaan tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp7,32 triliun meningkat 14,36 persen (yoy) dengan Non Performing Financing yang masih terjaga di angka 1,74 persen,” ujarnya.
Sektor dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,43 persen (yoy) menjadi Rp105,25 miliar dan total investasi meningkat 6,09 persen menjadi Rp103,15 miliar.
Dari sisi peer-to-peer lending, outstanding pinjaman tercatat Rp542,60 miliar
meningkat 53,58 persen (yoy) dengan jumlah rekening penerima aktif sebanyak
163.012 rekening, dan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90)berada pada angka 1,75 persen.
Sektor Pasar Modal, pertumbuhan investor di Sulteng juga terus meningkat. Tercatat per 31 Maret 2025 ini terdapat 157.306 rekening investasi dengan pertumbuhan (yoy) mencapai 42,23 persen. Share terbesar masih didominasi rekening reksadana sebanyak 120.691 rekening atau 76,72 persen dari keseluruhan rekening investasi di Sulteng.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin dan berkesinambungan.
Hingga April 2025, KOJK Sulteng telah menyelenggarakan 63 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau kurang lebih sebanyak 74.380 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga pegawai.
Di sisi layanan konsumen, KOJK Sulteng telah menerima sebanyak 346 layanan konsumen yang terdiri dari 24 layanan pengaduan, 306 pemberian informasi, dan 16 penerimaan informasi. Dari total tersebut, 144 layanan berkaitan dengan sektor perbankan, 124 layanan perusahaan pembiayaan, 10 layanan asuransi, 2 layanan pergadaian, 36 layanan fintech, dan 30 layanan berkaitan dengan lembaga jasakeuangan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK.
Permasalahan yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait dengan informasi debitur. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga riwayat kredit dan secara berkala memeriksa informasi debitur agar tercatat secara akurat.
Masyarakat dapat mengakses informasi debitur secara mandiri melalui tautan situs resmi www.idebku.ojk.go.id. Hingga April 2025, KOJK Sulteng telah menerima sebanyak 3.828 permohonan informasi debitur.Apabila terdapat permasalahan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK, masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat di akses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id.
Reporter: IRMA/***