PALU– Idris Pirade Paserang, S.Sos., resmi dilantik sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu dalam sebuah upacara pelantikan di Aula Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pada acara tersebut, selain Idris, 25 pejabat lainnya juga dilantik, baik dari level manajerial maupun non-manajerial. Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024.
Dalam sambutannya,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan harapan agar seluruh pejabat baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap bapak dan ibu dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Hermansyah juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antar seluruh jajaran untuk mendorong inovasi dan meraih prestasi bersama.
“Kerja sama dan sinergi antar jajaran sangat penting untuk menciptakan inovasi dan mencapai prestasi bersama,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Idris Pirade mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan diberikan untuk memimpin Rupbasan Kelas I Palu.
Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di unit yang dipimpinnya. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas amanah ini. Saya berkomitmen untuk bekerja lebih optimal guna meningkatkan pelayanan di Rupbasan Kelas I Palu,” katanya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi dari Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
Reporter :**/IKRAM