PALU – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Titin Lestari angkat bicara terkait aksi joget sejumlah bidan saat sedang menangani pasien yang akan melahirkan, beberapa waktu lalu.
Aksi yang dilakukan bidan tersebut sempat viral di media sosial dan menuai tanggapan dari netizen.
Pihak IBI Kota Palu sendiri sudah melakukan penelusuran tentang kebenaran dari video tersebut dan pihaknya membenarkan bahwa kejadian tersebut ada di wilayah Kota Palu.
Titin kepada Media Alkhairaat, Ahad (19/06), mengatakan, pihaknya sudah memangil bidan yang bersangkutan untuk menjelaskan perihal video tersebut.
“Menurut bidan yang bersangkutan bahwa mereka merekam dan melakukan joget tiktok sudah mendapat izin dari ibu (pasien) dan suaminya, dengan maksud ingin menghibur ibu agar tidak tegang dalam proses persalinannya,” ungkap Titin.
Meski demikian, kata dia, sesuai instruksi dari Pengurus Pusat IBI, bidan yang bersangkutan tetap diberikan teguran dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di saat sedang dalam pelayanan kebidanan.
“Kami tetap akan melakukan pembinaan secara terus menerus untuk menjaga etika profesi,” tegasnya.
Kepada bidan se-Kota Palu, pihaknya juga sudah membuat surat edaran ke seluruh ranting yang ada.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay