DONGGALA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tengah, menghadiri kegiatan pelepasan tukik (anak penyu) dan penanaman mangrove dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.
Kegiatan yang berlangsung di pesisir Pantai Lalombi, Kabupaten Donggala, ini menjadi momen penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir.
Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki makna strategis.
Ia menegaskan bahwa pelepasan tukik, penanaman mangrove, serta pelepasan burung bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan wujud komitmen nyata terhadap keberlanjutan alam.
Lebih lanjut, Kajati Sulteng mengajak masyarakat untuk turut bangga terhadap potensi wilayah pesisir Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Donggala yang memiliki garis pantai yang panjang dan kaya akan keanekaragaman hayati.
Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) yang turut berperan aktif dalam kegiatan ini.
Menurutnya, pelepasan tukik melambangkan harapan baru bagi ekosistem laut, sedangkan hutan mangrove menjadi benteng alami dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kita terhadap lingkungan hidup, sekaligus harapan agar alam tetap menjadi rumah yang aman bagi semua makhluk hidup,” ujar Kajati.
Di akhir sambutannya, Kajati menegaskan bahwa pelestarian penyu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menambahkan, “Partisipasi Kejaksaan dalam kegiatan ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab moral. Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan masyarakat, instansi, dan lembaga lainnya untuk membangun kesadaran lingkungan secara kolektif.”
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan generasi yang akan datang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Bupati Donggala, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Donggala.***