PALU– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyampaikan harapan agar BPHN yang merupakan unit eselon I Kementerian Hukum semakin maju dan inovatif dalam menjalankan perannya sebagai pelopor pembinaan hukum di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan apresiasinya terhadap kiprah BPHN selama lebih dari enam dekade dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, BPHN menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat taat hukum melalui berbagai program strategis seperti penyuluhan hukum, bantuan hukum, diseminasi peraturan perundang-undangan, hingga pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
“Selamat ulang tahun ke-67 untuk BPHN. Usia matang ini menjadi momentum semakin memperkuat peran dalam pembinaan hukum menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dari pusat hingga ke pelosok daerah. Kami di Sulawesi Tengah siap mendukung setiap program BPHN bertujuan menciptakan masyarakat, sadar, paham, dan patuh terhadap hukum,” ujar Rakhmat Renaldy Sabtu, (31/5).
Rahkmat menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menyukseskan misi BPHN. Dengan dinamika hukum terus berkembang , tantangan pembinaan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pendekatan adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Saat ini, pembinaan hukum tidak lagi cukup dengan pendekatan konvensional. Kita perlu pendekatan lebih inklusif, kreatif, dan digital, khususnya untuk menjangkau generasi muda. BPHN harus menjadi institusi responsif terhadap perubahan zaman,” tambahnya.
Rahkmat menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penguatan budaya hukum melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum terpadu, program desa sadar hukum, serta pelibatan kepala desa dan lurah sebagai Juru Damai Non-Litigasi (Non-Litigation Peacemaker). Hal ini sejalan dengan semangat BPHN dalam menjadikan hukum sebagai budaya hidup di tengah masyarakat.
Rahkmat berharap, di usia ke-67 tersebut, BPHN semakin memperluas jangkauan pelayanannya, termasuk dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan, masyarakat adat, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Semoga BPHN terus tumbuh sebagai garda terdepan dalam membina kesadaran hukum nasional. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia sebagai negara hukum berkeadilan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
REPORTER : **/IKRAM