Huntara Tergenang Air, Sulteng Bergerak Desak Pemkot Palu Segera Cairkan Dana Stimulan

oleh -
Pihak Dinas PU Kota Palu bersama salah satu rekanan saat melaksanakan pekerjaan pengerukan tanah untuk mengatasi masalah banjir di lokasi Huntara Mamboro, Jumat (29/05) malam. (FOTO: HAMID)

PALU – Koalisi Masyarakat Sipil, Sulteng Bergerak mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah segera mencairkan dana situmulan kepada korban bencana alam 28 September 2018 silam.

Desakan ini menyusul rusaknya sejumlah fasilitas di hunian
sementara (huntara) yang selama ini ditempati oleh warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam tersebut. Sebagian hunian bahkan tidak layak ditempati lagi.

“Apalagi pada musim hujan, huntara seperti di Terminal Induk Mamboro sering tergenangi air hujan akibat drainase yang buruk,” ujar Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak, Freddyanto Onora, Sabtu (30/05).

Jangan sampai, kata dia, banjir yang terjadi Jumat (29/05) kembali terjadi, sehingga membuat para penyintas makin menderita.

BACA JUGA :  Brida Award 2023, Palu Dinobatkan sebagai Pemda Terinovatif

Menurutnya, hujan yang melanda kota Palu Jumat, (29/5) membuat para penyintas di Huntara Terminal Induk Mamboro panik. Sebab, air yang berasal dari drainase sekitar huntara meluap hingga membuat sejumlah bilik huntara tergenang.

“Akibatnya, sejumlah penyintas memilih mengungsi di rumah kerabat. Namun, sebagian besar masih bertahan di huntara,” ujarnya.

Dari pantauan pihaknya di langapan, sebagian penyintas telah mengungsi ke rumah keluarganya, tetapi sebagian besar masih bertahan di huntara. Meski mereka tahu risiko akan terjadi hal yang berbahaya jika sewaktu-waktu terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Atas kondisi itu, Freddy berharap agar pemerintah kabupaten/kota segera memberikan dana stimulan kepada seluruh penyintas yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana 28 september 2018 lalu, baik rusak berat, sedang maupun rusak ringan.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, 95 Persen Penerima Dana Stimulan Tahap II Sudah Divalidasi

“Dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp1,9 triliun itu sebaiknya segera diberikan kepada penyintas. Itu adalah hak mereka, jadi pemerintah daerah jangan membuat alasan teknis terus-menerus. Mereka telah melalui banyak musibah, jadi Pemda jangan buat mereka terus-terusan menderita hanya karena masalah teknis dan klasik,” tekannya.

Ia mengatakan, para penyintas telah melalui dua kali bulan suci ramadhan di huntara, bahkan masih ada yang tinggal di tenda-tenda darurat.

“Tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan dana stimulan. Apalagi anggarannya sudah jelas,” tutupnya. (IKRAM)