PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berserta stakehoulder, menggelar rapat koordinasi khusus penyelesaian proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana 2018. Di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (27/05).
Pihak yang yang terlibat adalah, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekporv) Sulteng, H. Mulyono, Wakil Menteri (Wamen) PUPR, John Wempi Wetibo, Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra. Walikota Palu, Hadianto Rasyid. Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Badrun Ngai. Forum komunkasi pimpinan daerah (Forkopimda). Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Stuan tugas (Satgas) serta kepala balai lingkup kementerian PUPR dan fasilitator.
Dikesempatan itu, Sekprov Sulteng menyampaikan harapannya, agar rapat itu dapat mendotong penyelesaian hambatan-hambatan di lapangan, terkait dengan Rehab Rekon pasca bencana.
Dia menuturkan, diantara hambatan yang ada selama ini, yang paling mencuat adalah kendala pembebahasan lahan untuk pembangunan Hunian tetap (Huntap), dan beberapa ruang dan lahan, yang menurut penelitian belum layak bangunan meski sudah dibutuhkan.
“Karena setiap masalah harus diselesaikan tanpa membuat masalah baru. Kehadiran kedua Wamen diharapkan dapat menjadi titik temu untuk menghasilkan solusi komprehensif,” ucap Sekprov.
Terkait hal tersebut, Wamen PUPR, John Wempi menegaskan bahwa, cepat atau lambatnya fase Rehab Rekon, sebenarnya tergantung dari keseriusan pemerintah daerah, baik provinsi atau Pemerintah daerah kabupaten/kota yang terdampak bencana.
“Kehadiran bapak/ibu untuk memberi solusi dan konsep pikiran, sehingga pemulihan dapat dipercepat sebelum akhir masa jabatan presiden,” terangnya.
Senada dengan Wamen PUPR terkait pemulihan, Wamen ATR/BPN juga memberi target, khusus masalah Huntap harus teratasi akhir tahun ini.
Kata dia, jika hal itu bisa dilaksanakan. Maka, model penanganan Rehab Rekon Sulteng bisa ditiru untuk daerah lain yang terdampak bencana.
“Kalau Kita berhasil di Sulteng, Kita siap mengatasi di NTT, Kalimantan dan daerah-daerah rawan bencana lainnya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulteng menyerahkan SK lahan Huntap Kota Palu. (YAMIN)