PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengadakan pertemuan bersama masyarakat penghuni Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Duyu, Ahad (27/07).
Hadianto Rasyid menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pengelolaan kawasan huntap sebagai hunian modern percontohan pascabencana.
Menurutnya, Huntap Duyu tidak bisa disamakan dengan kawasan perumahan atau komplek pemukiman lainnya.
Huntap ini, kata dia, dirancang dengan konsep perumahan modern dan harus dikelola secara profesional karena kawasan ini memiliki nilai strategis.
Bukan hanya bagi Kota Palu, tetapi juga sebagai percontohan rehab rekon pascabencana di tingkat nasional.
“Huntap di Kota Palu, termasuk di Duyu ini, adalah hunian tetap percontohan. Dari daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Aceh dan lainnya,” katanya.
Lanjut dia, penyelesaian huntap di Kota Palu tergolong cepat. Bahkan, ada daerah-daerah lain yang sampai sekarang belum selesai.
Dia menjelaskan bahwa banyak pihak, baik dari kementerian maupun daerah lain, datang ke Palu untuk melihat langsung kondisi Huntap.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan aturan penting seperti larangan mengubah huntap dalam 10 tahun pertama.
“Ketertiban, kebersihan, dan keamanan menjadi kunci. Saya sudah instruksikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman untuk membentuk manajemen pengelolaan huntap, agar kawasan tetap rapi, bersih, dan tertib,” jelasnya
Dia juga mengingatkan warga agar selalu melaporkan jika ada rencana penambahan bangunan.
“Nanti pemerintah kota akan membantu membuatkan desainnya, supaya tetap teratur dan selaras,” tambahnya.
Dia menegaskan, apabila huntap dipindahtangankan, maka melanggar perjanjian dan penerima huntap dapat dibatalkan.
“Kalau dipindahkan tangan, berarti komiu tidak butuh, dan akan kami berikan kepada yang lebih membutuhkan,” tegasnya
Hadi juga mengajak warga Huntap Duyu untuk mendukung upaya ketertiban dan ketaatan, termasuk membayar pajak dan retribusi. ***