OLEH: AMRAN AMIER
DUGAAN penyebaran ujaran kebencian kepada agama Islam oleh seorang guru di Poso, harus diusut tuntas dan segera. Jika terbukti, pelakunya harus dihukum setimpal dengan kesalahannya. Apa yang dilakukan tersebut berpotensi merusak hubungan antarsesama di Poso.
Suka tak suka, kasus tersebut bisa menimbulkan efek yang negatif bagi masyarakat Poso. Pengalaman dan sejarah mengajarkan betapa Poso menempuh jalan berliku dan bertahun-tahun ketika konflik antarwarga berkecamuk di daerah itu. Agama menjadi salah satu isu yang bertali temali dengan isu lainnya yang membuat Poso berdarah-darah dan ngeri.
Bila bisa berteriak, dan menghiba, semua kita akan berteriak agar jangan lagi Poso kembali terpecah, konflik untuk sebuah hal yang bisa dibicarakan. Terlalu berat dan mahal harga sebuah konflik horizontal. Biarlah konflik berdarah-darah itu menjadi masa lalu, tak perlu terulang lagi di masa kini dan akan datang.
Apa yang dilakukan guru di Poso tersebut sungguh bukan hal yang pantas dia lakukan. Profesinya sebagai guru mestinya membuat dia berhati-hati berkomentar dan membagi pernyataannya di media sosial. Apa untungnya bagi dia dengan berkomentar tersebut.
Karena itulah menjadi wajar bila umat Muslim di Poso tersinggung dan melaporkan ulah guru tersebut ke Polisi. Adalah tepat pula bila aparat Polres Poso menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil dan memeriksa guru yang bersangkutan.
Soal ini memang harus diselesaikan melalui jalur hukum. Semua pihak di Poso harus percaya bahwa hukum dapat menyelesaikan masalah tersebut. Okelah memang sebuah proses hukum memerlukan waktu hingga keputusannya berkekuatan hukum tetap dan diterima semua pihak. Namun, sejauh ini, hukumlah jalan keluar paling tepat untuk masalah-masalah seperti itu.
Semua pihak, khususnya umat Muslim di Poso, harus bersabar dan menahan diri dari tindakan-tindakan yang justru merugikan diri sendiri. Yang dipertaruhkan dalam masalah ini adalah perdamaian di Poso yang baru bersemi dan harus terus tumbuh besar dan wangi.
Sebaliknya, bagi si guru, harus introspeksi diri terhadap pernyataannya yang kurang pantas sebagai guru. Bila merasa salah, sadarilah dan minta maaf. Mungkin rasa salah, dan minta maaf takkan menghentikan proses hukum, namun tetaplah itu bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Yang pasti, apapun itu, tindakan dan proses hukum bagi penghina Islam haruslah tetap diambil apapun risikonya. ***
*Penulis adalah Redaktur Senior Harian Umum Media Alkhairaat (MAL)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.