PALU- Sebanyak 17 advokat tergabung dalam Tim Hotman 911 mengadvokasi R (16) remaja mendapat kekerasan seksual 11 pelaku di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Para anak buah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ini bersinergi dengan pihak lain telah lebih dulu mengadvokasi, dan berkomitmen agar proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur.
Perwakilan Tim Hotman 911 Moh.Rifaldi Prasetyo mengatakan, pendampingan hukum terhadap R dilakukan usai tim bertemu dan melakukan tanda tangan surat kuasa dari ibu orang tua R.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah bertemu penyidik baik di Polda Sulteng, maupun Polres dan Kejaksaan Parigi Moutong guna memastikan proses hukum telah berjalan kepada pelaku kini jadi tersangka.
“Perkembangan terbaru dari penyidik, saksi-saksi dari masing-masing tersangka masih dicari,” bebernya saat konferensi pers di salahsatu kafe, Jalan Yojokodi, Kota Palu, Kamis (8/6) malam.
Olehnya pihaknya, meminta komitmen kepada Polda Sulteng proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara transparan, guna mendapatkan keadilan bagi korban R.
“Ada komitmen bersama dibangun dengan penyidik, tidak ada namanya pilih kasih maupun memberikan impunitas kepada pihak siapapun hanya berdasarkan pangkat atau hal apapun, sekalipun seorang aparat tetap diproses seadil-adilnya,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG