PALU – Salah satu homestay di Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, didesak agar mempercepat pengurusan izin usahanya.
Desakan itu menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola dengan mengizinkan pasangan tidak resmi untuk menginap.
Kamis (18/02) tadi, pihak Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan telah menggelar rapat khusus di Kantor Satpol-PP Kota Palu dengan menghadirkan sejumlah unsur terkait, seperti Badan Perizinan, Dinas Tata Ruang, pihak pengelola homestay, Lembaga Adat Kelurahan Birobuli.
“Badan Perizinan dan Dinas Tata Ruang siap membantu mempercepat proses pengurusan perizinan dari pihak homestay,” jelas Lurah Birobuli Selatan, Hisam Baba.
Selain itu, kata dia, keputusan lain dari rapat tersebut adalah Satpol-PP akan mengambil tindakan tegas, apabila pihak homestay masih melakukan usaha yang melanggar hukum, terutama masih menyediakan tempat untuk tamu yang melakukan perbuatan asusila.
“Kami pihak kelurahan akan selalu mengawasi dan memantau aktivitas yang dilakukan dengan menugaskan staf kami,” tutupnya.
Sejumlah instansi pun mengapresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Birobuli Selatan beserta Satgas K5 dan lembaga adat karena dianggap berhasil melaksanakan tugasnya dan sudah membantu Pemkot Palu dalam pengawasan perizinan pelaku usaha yang ada di wilayahnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay