PALU – Ucapan permohonan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowoatas insiden kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online usai aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8) malam, ditanggapi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Kota Palu.

“Saya kira permohonan maaf jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi karena telah merasa bersalah dan menyesal. Namun Tidak cukup jika hanya melakukan permohonan maaf saja, dan tidak ada evaluasi serta penegasan kepada anggota kepolisian,” kata Ketua HMI-MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, Jumat (29/8).

Ahmad Rahim menilai, jika hanya ada permohonan maaf tanpa evaluasi, maka ketika terjadi demonstrasi lebih besar yang sampai menelan korban jiwa, pertanggungjawaban dan penyelesaiannya seolah cukup hanya dengan meminta maaf.

“Semestinya harus ada sikap dan ketegasan serta perubahan aparat kepolisian dalam menyikapi massa aksi dengan cara yang lebih baik. Bukan dengan memukuli, melempar gas air mata dan bahkan melindas OJOL yang tidak bersalah,” katanya.

Kejadian ini mencerminkan tindakan yang imoral serta kesewenang-wenangan. Semestinya aparat kepolisian yang menjembatani masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, dan segala bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat.

Dia juga menuntut, oknum yang melindas harus dicopot karena merusak citra lembaga dan memberikan rasa tidak percaya masyarakat terhadap aparat kepolisian.

“Jika aparat kepolisian terus membabi buta melakukan intimidasi dan kekerasan, maka kami menegaskan untuk menuntut membubarkan Polri, karena tindakan-tindakan yang sangat konstroversi kepada masyarakat!” tandasnya.

Ia juga mengomentari soal, video viral oknum polisi menyeret mahasiswa saat kericuhan demonstrasi di Palu, Senin (25/8).  

Sebelumnya Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams, menjelaskan, tindakan aparat terkait itu, spontan setelah melihat Kasat Samapta dipukul peserta aksi. Mahasiswa yang diduga memukul terjatuh saat dikejar petugas dan langsung diamankan.

Menanggapi itu, Ahmad Rahim mengatakan, jikalau tindakan aparat spontan kemungkinan besar tindakan mahasiswa untuk memukul aparat terjadi spontan. Hampir setiap kali aksi mahasiswa yang digelar di depan gedung DPR, pihak kepolisian selalu menghalangi mahasiswa untuk masuk ke dalam untuk berdiskusi atau berdialog dengan anggota DPR.

“Kalau kemudian ketakutanya karena tindakan anarkis dari pihak mahasiswa, semestinya pihak kepolisian mengawal mahasiswa di dalam saat berdialog dengan anggota DPR. Saya kira beberapa kali aksi yang digelar mahasiswa adalah aksi damai. Mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi dan menuntut keebijakan-kebijakan yang pemerintah yang sewenang-sewenang,” katanya.

Menurutnya lagi tindakan itu tidak mencerminkan pribadi yang bermoral. Tindakan tersebut akan berpotensi hilangnya kepercayaan terhadap  aparat keamanan. “Saya fikir harus ada evaluasi besar-besaran terhadap aparat kepolisian baik daerah maupun pusat!” imbuhnya.