PALU — HMI MPO Cabang Palu menegaskan agar pemerintah tidak bersikap anti kritik di tengah mencuatnya dugaan teror dan intimidasi terhadap aktivis.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, mengecam keras isu tindakan teror, termasuk dugaan penyiraman air keras terhadap pihak yang menyuarakan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi alarm bagi kondisi demokrasi yang dinilai sedang tidak sehat. Ia menyebut, respons represif terhadap kritik justru menunjukkan adanya kecenderungan pemerintah menutup ruang partisipasi publik.
“Pemerintah jangan anti kritik. Kritik itu bagian dari kontrol sosial dan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Ahmad Rahim, Ahad (12/4).
Ia menegaskan bahwa kritik, apalagi dari mahasiswa, lahir dari basis akademik dan realitas sosial di masyarakat. Karena itu, kritik seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan malah dibalas dengan intimidasi.
“Kalau ada kritik, uji saja kebenarannya. Jika memang ada yang keliru, perbaiki. Bukan justru membungkam atau menekan suara mahasiswa,” tegasnya.
Ahmad Rahim juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin dalam konstitusi. Sikap anti kritik, kata dia, hanya akan merusak prinsip demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia pun menilai, negara seharusnya hadir sebagai pelindung warga, termasuk mahasiswa, bukan menjadi sumber ketakutan.
“Negara itu pelindung, bukan pihak yang membuat rakyatnya takut untuk berbicara,” katanya.
HMI MPO Cabang Palu menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran, selama perjuangan tersebut berada di jalur yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan agar seluruh bentuk intimidasi terhadap aktivis dihentikan, serta mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang sehat, terbuka, dan demokratis.

