SIGI – Ramadhan kali ini sepertinya menjadi bulan kesedihan tersendiri bagi ummat Islam di Kabupaten Sigi yang tertimpa bencana alam, 28 September lalu.
Betapa tidak, di tengah kebahagiaan orang-orang dalam menjalankan ibadah dengan nyaman di hunian yang layak, mereka justru masih tinggal di tenda pengungsian. Hunian sementara (huntara) yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung rampung dan bisa ditempati.
Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan huntara, nampaknya tidak bisa memenuhi janji sesuai target penyelesaian huntara di Bulan April 2019 ini.
Seperti yang terlihat di Desa Mpanau, Lolu dan sejumlah desa lainnya di Kabupaten Sigi. Rata-rata huntara yang ada belum bisa ditempati. Hanya sebagian saja yang bisa ditempati untuk sekadar berteduh.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mpanau, Gafur, Senin (06/05) mengatakan, tertundanya penyerahan huntara ke warga yang terdampak bencana, merupakan suatu kegagalan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah melalui PUPR.
“Setahu saya, penyerahan huntara ini sudah beberapa kali tertunda dan sampai sekarang juga ada beberapa huntara yang belum selesai dibangun,” kata Gafur.
Bahkan, kata dia, janji penyerahan di bulan April itu, merupakan pembohongan publik sehingga warga yang sudah berharap bisa tinggal di huntara saat Bulan Ramadhan, ternyata hanya tinggal harapan.
“Kalau memang tidak bisa diselesaikan, berikan saja dana pembangunan huntara itu kepada warga untuk membangun di tanahnya sendiri,” ujar Gafur.
Sehingga kata dia, huntara yang belum selesai itu mengakibatkan pemborosan anggaran karena pihak terkait tidak melihat apa yang menjadi kebutuhan warga maupun aparat pemerintah setempat.
Senada juga disampaikan Kades Lolu, Kurniadi. Menurutnya, ada 300 Kepala Keluarga (KK) warganya yang “dipaksa” tingga di huntara yang belum selesai.
“Dari pada warga saya mengeluh di tenda yang panas, saya suruh huni saja huntara yang belum ada listrik dan airnya,” terang Kades. (HADY)