PALU – Sampai dengan Periode Oktober  Tahun 2021, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan (Lakalantas) oleh PT. Jasa Raharja Sulteng, sebesar Rp. 19,72 Miliar.

“Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 8,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ucap Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulteng, Hendra Yudistira, SE., MM. QWP, di Palu. Senin (1/11).

Penurunan ini menurut Hendra Yudistira, dipengaruhi oleh ketentuan yang diterapkan oleh Pemerintah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah.

Meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.

“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan Oktober 2021, rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 13 jam,” kata Hendra.

Selain itu, Hendra menyampaikan, sampai dengan Oktober 2021, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 93,59 perse. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

Lanjut dia, di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Ahad (hari libur).

Hendra menambahkan, bahwa sejauh ini seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait terus diitingkatkan Jasa Raharja, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tandas Hendra. (YAMIN)