PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, melalui operator Aplikasi Sistem data pemilih (Sidalih) telah melakukan pengimputan data, sebagai basis data untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Hingga senin 6 Juli 2020, KPU Kota Palu mencatat sudah menuntaskan 100 persen data A.KWK masuk dalam Sidalih.
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Palu dalam Pilkada serentak tahun 2020 sebanyak 260.369 jiwa. Sebelumnya data ini diserahkan secara nasional kepada KPU RI pada 23 Januari 2020. Setelah dilakukan pengimputan, hingga hari ini operator sudah memasukkan 100 persen data A.KWK, lalu pengimputan data keaplikasi Sidalih sebagai basis data untuk proses pencocokan dan peneliotian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhirtan Data Pemilih (PPDP),” ujar Komisioner KPU Palu, Idrus, di Palu Senin (06/07).
Menurut Idrus, DP4 itu sebelumnya telah dilakukan sinkronisasi bersama pihak Bawaslu.
Kata Idrus, Jumlah DP4 juga telah disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu, yakni sebanyak 699 TPS. Data itu selanjutnya akan diserahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada PPDP untuk kepentingan Coklit.
Setelah Coklit, basis data pemilih dalam DP4 ini kemudian akan menjadi dasar dalam dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun dengan melalui perbaikan-perbaikan.
“Senin kita unduh, lalu Selasa kita print untuk diserahkan ke PPK masing-masing. Karena PPK yang akan meneruskan ke PPDP untuk Coklit,” jelasnya.
Sebelumnya Idrus menjelaskan, tahapan terkait dengan pemutakhiran data ini diawali dengan pemetaan dan penataan data pemilih A KWK pada 15 Juni sampai 14 Juli 2020. Sekaligus penginputan data pemilih A KWK kedalam aplikasi Sidalih. (YAMIN)