Hindari Penyelewangan Dana, Warga Palu Diimbau Bayar Retribusi Sampah ke Rekening DLH

oleh -
Sejumlah relawan saat memungut sampah dinaikkan keatas mobil sampah untuk dibuang ke TPA, Ahad (20/02) (FOTO : media.alkhairaat.id/Harits)

PALU – Untuk mengatur retribusi sampah yang dibayarkan oleh masyarakat, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengimbau, agar retribusi sampah sebaiknya dapat disetor lewat rekening Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.

Wali Kota Palu mengatakan, retribusi sampah ini ditarik bukan untuk kepentingan wali kota, tetapi retribusi ini digunakan untuk penataan kota agar lebih indah, bersih dan nyaman.

“Ada segelintir orang mengatakan retribusi ini uangnya untuk wali kota, padahal mereka tidak tahu kalau retribusi itu uangnya dipakai untuk bayar gaji para petugas kebersihan yang ada di seluruh kelurahan. Digunakan untuk BBM mobil pengangkut sampah, digunakan untuk penataan kota dan banyak lagi,” ujar Hadianto Rasyid kepada media alkhairaat online, di ruangannya, Jum’at (19/8).

BACA JUGA :  Rencana Penertiban PETI Poboya Dinilai Hanya Gertak Sambal

Menurutnya, retribusi sampah itu dapat dibayarkan ke kantor kelurahan setempat, namun, alangkah baiknya retribusi itu dibayar ke rekening DLH Kota Palu.

“Saya berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar kiranya pembayaran retribusi sampah itu dibayar saja melalui rekening DLH. Minta di kantor kelurahan nomor rekeningnya melalui bank BRI itu! Kenapa saya mengimbau untuk membayar langsung ke rekening DLH untuk menghindari penyimpangan, karena ada beberapa temuan saya dapat pada retribusi sampah, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan bayarlah melalui rekening DLH,” ujar Wali Kota Palu.

BACA JUGA :  Berebut Rente di Lokasi PETI

Lurah Birobuli Utara Rini Suwarni mengatakan, pembayaran retribusi kebersihan bisa melalui rekening dan membayar tunai di kantor lurah atau DLH. Tetapi untuk via rekening yang masuk di DLH itu hanya nama dan total iuran, sedangkan data pembayaran ini tidak langsung terkoneksi di kelurahan.

“Untuk itu bagi masyarakat yang hendak membayar retribusi sampah melalui rekening, bisa membayarnya lewat Bank BRI dengan Nomor rekening DLH 006001004152308. Jika masyarakat sudah membayarnya resinya dapat diperlihatkan ke kantor kelurahan untuk dicatat sebagai laporan, pihaknya ke Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Lurah Birobuli Utara Rini Suwarni.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG