PALU – Rencana Pembongkaran dan pembangunan gedung Kantor Wali Kota Palu yang baru di kawasan Vatulemo, mendapatkan tanggapan dari mantan Walikota Palu sebelumnya Hidayat.

“Saya kira pembangunan kantor walikota baru sah-sah saja, bila tujuannya memperindah. Kalau dari prespektif konstruksi bangunan kantor wali kota masih baik termasuk kantor-kantor OPD di sekitarnya. Karena lalu dengan gempa 7.4 SR kantor wali kota hanya mengalami kerusakan sedikit. Kalau tidak salah hanya kantor pemadam yang rusak,” ujar Hidayat kepada media ini, Jumat (30/1).

Menurutnya, mengenai pencahayaan kantor wali kota dan beberapa kantor OPD di sekitarnya cukup bagus, karena dinding-dinding (tembok) luarnya hampir semua dipenuhi jendela, sehingga pencahayaannya baik sebagai sebuah perkantoran.

Menurutnya, pembangunan baru kantor wali kota perlu dipertimbangkan dengan matang, karena dengan kebijakan efesiensi anggaran pemerintah pusat pasti mengganggu fiskal daerah.

“Kalau boleh saran, sebaiknya dilakukan rehab berat atau ringan bagian bagian bangunan yang perlu dilakukan perbaikan. Bila dipaksakan sekitar 10 kantor OPD masuk di kawasan perkantoran wali kota, mungkin pembangunannya bertingkat 4 atau 5. Ini memerlukan teknis tingkat tinggi pula, karena wilayah kelurahan Tanamodindi agak sedikit riskan bila bangunan bertingkat 5 sampai 6, karena penamaan kelurahan Tanamodindi punya sejarah tersendiri, dalam bahasa Kaili, tanamodindi artinya tanah gemetar, mohon maaf kalau salah,” ujarnya.

Ia juga berharap, perlu pertimbangan dan perhatian serius. Apalagi mengingat, pengangguran Kota Palu mencapai 11,58 ribu tertinggi di Sulteng, sebagaimana data statistik 2025. Dia menyarankan dana APBD Kota Palu disinergikan dengan APBD Provinsi Sulteng, dengan prioritas mengatasi persoalan pengangguran.

“Persoalan pengangguran bisa memicu persoalan kerawanan sosial yg akan berdampak pada ganguan ketertiban dan keamanan,” imbuhnya.

Hasil rapat koordinasi forkompinda Sulteng, salah satunya mengatasi masalah peredaran narkoba. Hal itu juga menurut Hidayat, maka sebaiknya dana/anggaran Pemkot Palu berkolaborasi dengan Pemda Sulteng mengatasi kerawanan sosial.

Poin lain yang lagi yang sedang hangat saat ini tambang ilegal. Persoalan tambang ilegal, satu sisi masalah lingkungan, di sisi lain merupakan kebutuhan kehidupan masyarakat lingkar tambang Poboya, dan ini perlu perhatian dan penanganan khusus.

“Sejarah panjang umumnya kehidupan masyarakat Mantikulore adalah hidup dari peternakan, sekarang wilayah penggembalaan ternak mereka sudah masuk wilayah pertambangan dan sebagian perumahan, sehingga putus mata pencaharian mereka, olehnya perlu solusi ekstra bijak,” imbuhnya.

Poinnya, kata dia, tergantung kecerdasan Pemkot Palu memilih dan memilah program-program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat, baik jangka pendek, maupun jangka panjang.