PALU- Ketua Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor (Kabupaten) Donggala Hery Soemena melakukan aksi tunggal dukungan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) wilayah hukum kejari Donggala. Dia membentangkan spanduk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala dan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah.
Usai melakukan aksi, Hery Soumena mengatakan, dia berbesar hati terhadap kinerja Kejari Donggala, karena menurutnya, serius mengedepankan langkah penegakkan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
“Saya berharap Kajati kedepannya, bisa mengikuti jejak Kajati sebelumya Johanis Tanak, yang kini menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,” tegasnya.
Hery mengingatkan, agar Kejaksaan Agung tidak menggubris dugaan titipan atau pesanan mutasi, sebab itu bukan menjadi kewenangannya, hingga menggangu penyidik-penyidik kejaksaan Donggala
Di sisi lain sebut Hery, adanya dugaan CSR tambang, mendorong Kajati baru serius menangani kasus tersebut, sebab dugaan laporannya sudah masuk di Kejati.
“Selain itu kami juga titip kepada Kejari baru kedepannya agar menyelesaikan dugaan kasus Popda dan KSM di Kabupaten Donggala,” katanya.
Reporter : IKRAM