PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pelantikan Hermansyah Siregar—mantan Kakanwil Kemenkumham Sulteng—sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Pelantikan tersebut dinilai membawa semangat baru bagi peningkatan layanan KI di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.

Kakanwil Rakhmat Renaldy menyampaikan ucapan selamat sekaligus refleksi atas kiprah Hermansyah selama bertugas di Sulteng. “ Hermansyah adalah pemimpin visioner dengan pemahaman mendalam tentang potensi daerah, khususnya UMKM. Kami bangga karena pengalaman Hermansyah di Sulteng  menjadi modal besar dalam memajukan layanan kekayaan intelektual nasional,” ujarnya. Jum’at, (28/11).

Menurut Rakhmat, pelantikan Hermansyah Siregar merupakan momentum penting bagi penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulteng. Sejauh ini, Kemenkum Sulteng terus mendorong UMKM, pelaku seni, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk mendaftarkan KI seperti merek, hak cipta, paten, dan indikasi geografis.

Rakhmat menyampaikan kehadiran Hermansyah sebagai Dirjen KI diharapkan mampu memperkuat kebijakan afirmatif bagi daerah, termasuk percepatan layanan KI digital, peningkatan kapasitas masyarakat, serta perluasan jaringan diseminasi. “Kami siap mendukung penuh kebijakan Dirjen KI untuk mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual masyarakat Sulteng,” tegasnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng mencatat bahwa tren pendaftaran KI di Sulawesi Tengah meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir, terutama pada sektor kuliner, kriya, hingga fesyen. Namun demikian, literasi KI masih perlu diperkuat, terutama bagi pelaku UMKM  belum memahami manfaat ekonomi dari perlindungan hukum terhadap karya dan merek.

Selain itu, Rakhmat menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng memperluas kegiatan edukasi KI melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, dan komunitas kreatif. “Dengan adanya Dirjen KI baru yang pernah bertugas di Sulteng, kami yakin perhatian dan kolaborasi pada sektor ini semakin kuat,” tambahnya.

Pelantikan Dirjen KI baru disebut sebagai langkah penting memperkuat inovasi, kreativitas, dan perlindungan hukum bagi ekonomi kreatif di Indonesia.***