DONGGALA – Petani pengelola Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, diresahkan dengan aksi penjarahan kayu hasil tebangan pembukaan lahan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, ada pengusaha kayu yang katanya dibekingi oleh oknum aparat yang seenaknya dan merasa berkuasa menganbil kayu tanpa izin di kawasan tersebut,” ungkap Tamrin Ibrahim, anggota tim mitigasi dan rekayasa sosial KPN, Kamis (06/02).

Ia mengaku pernah memorgoki mobil yang mengangkut kayu, bahkan inisial atau oknum pengusaha kayu tersebut sudah diberitahu.

“Informasi yang kami dapatkan per hari ini, ada lima sampai enam mobil dump trick dan mobil box yang dijadikan sebagai alat mobilisasi kayu ilegal dari KPN,” katanya.

Ia juga pernah menemukan tumpukan kayu dan mengingatkan beberapa sopir yang mengakut kayu di KPN.

Bahkan, kata dia, dirinya sudah mengirim surat kepada Gakum, KPH setempat dan Ddinas Kehutanan Provinsi Sulteng untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas oknum-oknum pengusaha tersebut.

“Kami berharap agar hal ini segera ditindak karena sudah merugikan negara dan meresahkan para petani di sana,” ujarnya.

Jika dihitung-hitung, kata dia, hingga saat ini ada 3000 kubik kayu yang diangkut secara ilegal. Jika diuangkan, kata dia, maka setara kurang lebih Rp2,8 miliar kerugian negara yang dijarah oleh oknum.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M Ridha Saleh juga meminta aparat keamanan agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

“Kami juga berharap agar aparat kepolisian dan TNI setempat yang masih ada didalam juga ikut membantu menertibkan penjarahan kayu, karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman yang tujuannya untuk mensejahterakan petani dan warga di sekitar kawasan,” harapnya.

Beberapa hari terakhir ini, lanjut dia, koperasi Kawasan Pangan Nusantara yang anggotanya adalah kelompok tani, telah menanam jagung dan akan menanam kembali dengan komoditi yang menunjang program makanan bergizi gratis (MBG). */RIFAY