Helmi Yambas Diberhentikan, Budi Luhur Ketua Golkar Donggala

oleh -
Budi Luhur Larengi

SIGI – Budi Luhur Larengi resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Donggala, menggantikan Helmi D. Yambas.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-064-DPD I-ST/GOLKAR/IX/2018, tentang Pemberhentian dan Penunjukan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Donggala.

“Saya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Donggala sampai bulan Desember 2018 mendatang,” jelas Budi Luhur kepada media ini, Selasa (25/09).

Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai Plt, tidak lain untuk melaksanakan beberapa tugas pokok partai, di antaranya melakukan konsolidasi internal di seluruh jajaran pengurus Partai Golkar Kabupaten Donggala, sekaligus mendata kembali anggota-anggota Partai Golkar yang secara aktif melakukan kegiatan untuk kepentingan partai.

“Selain itu juga untuk menyiapkan penyelenggaraan Musyawara Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Donggala,” ujarnya.

BACA JUGA :  TNI Normalisasi Sungai Cegah Banjir Bambasiang

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam rangka pengambilan keputusan yang sifatnya strategis dan dapat mempengaruhi kebijakan partai secara menyeluruh, maka dirinya terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulteng.

Anggota DPRD Kabupaten Sigi itu menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali para calon legislatif yang telah ditetapkan, agar Pileg 2019 mendatang benar-benar berjalan sesuai yang diinginkan.

“Saya juga akan melihat para pengurus kecamatan yang masih eksis yang nantinya akan menjadi peserta Musdalub,” imbuhnya. (HADY)