Hearing Kapolda Sulteng, DPRD: Penertiban PETI Harus Kontinyu

oleh -
Jalannya hearing antara komisi gabungan DPRD Sulteng bersama Kapolda dan instansi terkait, membahas aktivitas PETI, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Kamis (18/06). (FOTO: FALDI)

PALU – Komisi gabungan DPRD Provinsi Sulteng menggelar hearing dengan sejumlah pihak terkait, Kamis (18/06), guna menyikapi maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Sulteng. Aktivitas PETI tersebut berlangsung di sejumlah wilayah, di antaranya tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu dan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

Adapun pihak terkait yang dihadirkan dalam hearing tersebut adalah Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng Bunga Elim Somba dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi, menduga, ada oknum aparat yang bermain di balik langgengnya aktivitas PETI.

BACA JUGA :  Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

“Ini dugaan. Logikanya kan ada aparat yang menjaga di lokasi tambang itu, tapi kenapa kegiatan bisa tetap berjalan. Memang di mana-mana kalau ada aktivitas pertambangan, pasti ada mafia termasuk PETI di Poboya,” ungkapnya.

Pihaknya pun mendesak aparat kepolisian untuk kembali melakukan penertiban aktivitas PETI tersebut.

Namun, kata dia, penertiban PETI harus konprehensif, kontinyu dan terpadu. Tidak serta merta datang ramai-ramai, setelah itu ditinggalkan tanpa ditahu tindaklanjutnya.

“Okelah kalau kepolisian tidak bisa secara terus menerus melakukan penertiban, tapi kan ada TNI dan polisi kehutanan,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal, menegaskan, bahwa untuk menuntaskan seluruh aktivitas PETI tidak boleh ala kadarnya saja dan harus memiliki tindak lanjut.

BACA JUGA :  Kepala SMP 1 Parigi Tersangka Korupsi

Menurutnya, persoalan PETI tersebut ada pada tata kelola pertambangan. Walaupun sudah berulang-ulang dilakukan penertiban, tetapi jika penyelesaian dari akar tidak dilakukan, maka tidak akan berhasil.

Ia pun berharap kepada pihak DPRD agar memikirkan kembali tata kelola pertambangan di Sulteng.

“Memang persoalan PETI ini dari dulu tidak pernah tuntas. Ada beberapa PETI, seperti di Poboya dan Dongi-Dongi yang sudah ada dari dulu. Hari ini dioperasi, besok ada lagi. Waktu saya pertama masuk, langsung saya perintahkan operasi di Poboya. Tidak tahu sekarang ada lagi atau bagaimana,” ujarnya.

Ia pun menyahuti sejumlah usulan pihak DPRD Sulteng, di antaranya membentuk tim lintas stakeholder sebagai salah satu upaya dalam menertibkan para cukong-cukong nakal yang sudah melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Dewan Adat Pitunggota Sigi Beri Dukungan dan Gelar Kehormatan pada Ahmad Ali untuk Pilgub Sulteng

Ia pun berjanji akan menindak tegas jika ada aparat kepolisian yang kedapatan terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. (FALDI/RIFAY)