PALU, SULTENG – Anggota Komisi I, Kamis (2/7) pagi ini, melangsungkan hearing bersama Kapolda Sulteng terkait sejumlah peristiwa di Kabupaten Poso.

Hearing tersebut membahas sejumlah peristiwa yang menewaskan tiga warga sipil Poso, akibat diduga dianiayaya oleh oknum aparat yabg bertugas dalam Satgas Tinombala.

Dalam pantauan media ini, hearing yang dilakukan pihak DPRD Provinsi kepada Polda Sulteng berlangsung secara tertutup.

Sejumlah jurnalis, serta ormas yang sebelumnya telah direncanakan akan dihadirkan dalam hearing itu dilarang masuk.

Bahkan, seorang anggota DPRD Poso Makmur dari Fraksi Golkar dilarang masuk. Akibatnya, cekcok antara aparat yang berjaga tak terhindarkan.

“Tidak ada aturan, ini lembaga bukan main-main kami ini diundang Negara, kenapa apa alasannya tidak dibolehkan masuk? Ini bukan persoalan main-main memang laknatullah kamu ini,” bentak Makmur.

Akibat dari cekcok tersebut enam anggota DPRD Poso serta Sekkab yang mewakili Bupati Poso dibolehkan masuk.

Sementara itu, anggota Forum Ummat Islam (FUI) Ari Fahry menekankan rasa kecewanya akibat tidak diperbolehkan masuk. Padahal kata Fahry, Rapat Dengar Pendapat yang hari ini dilakukan berdasarkan usulan FUI dan TPM. (Faldi)