PALU – Praktisi hukum dari lembaga Hasan Bahasyuan Intitute (HBI), Takbir Larekeng, menilai, sampai saat ini masih banyak pihak yang belum menghargai hak cipta Hasan M. Bahasyuan.

Karya-karyanya sering dicaplok untuk dipentaskan tanpa izin pada ahli warisnya. Bahkan di berbagai pertunjukan karyanya sering diubah-ubah sehingga keluar dari pakem aslinya. Selain itu sering ditampilkan tanpa menyebut nama pencipta.

“Padahal sebuah karya lahir itu pasti ada yang menciptakan,” ungkap Takbir Larekeng, dalam kegiatan bincang seni belum lama ini di Sekretariat HBI Palu.

Bincang tersebut menghadirkan Titi Rahma (Kabid Kebudayaan Dikbud Kota Palu) dan sastrawan Kota Palu, Neni Muhidin serta dihadiri sejumlah pegiat seni di Kota Palu.

Bincang tersebut bertema “Hasan Bahasyuan: Jejak Tari di Sulawesi Tengah” sebagai rangkaian satu dekade Komunitas Seni Lobo dan Road to Palu Menari diketuai Iin Ainar Lawide.

“Perlu diketahui saat ini karya-karya tari maupun lagu atau musik karya ciptaan Hasan Bahasyuan itu, sudah memiliki hak cipta yang telah didaftar, sehingga tidak sembarang ditampilkan apalagi sifatnya dikomersilkan,” kata Takbir mengingatkan.

Takbir menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan somasi pada beberapa pihak yang seenaknya mengambil karya Hasan Bahasyuan tanpa konfirmasi dan menyebut nama.

Saat ini pun, kata dia, pihak HBI masih melakukan advokasi terhadap karya Hasan yang diplagiat oleh oknum-oknum tertentu, termasuk adanya karya ilmiah yang membicarakan salah satu karya tari ciptaannya tanpa menyebut nama.

“Memang benar dalam Undang-Undang Hak Cipta pada pasal 44 untuk kepentingan pendidikan/karya ilmiah, pengambilan suatu ciptaan bukan merupakan sebuah pelanggaran hak cipta. Tetapi harus menyebutkan sumbernya dengan jelas,” tegas Takbir.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dikbud Kota Palu, Titi Rahma, mengatakan, selama ini pihaknya komitmen memperkenalkan karya-karya seni ciptaan Hasan Bahasyuan. Upaya yang dilakukan di antaranya terus mendorong bagaimana meningkatkan apresiasi pada peserta didik, termasuk mendorong adanya literasi tentang Hasan Bahasyuan.

“Sebab selama ini karya-karyanya jauh lebih dikenal ketimbang sang seniman yang mencipta tari dan lagu-lagu yang cukup populer sejak lama hingga kini,” ujarnya.

Sementara itu, Ainar Lawide menyebutkan, Hasan Bahasyuan bukan hanya dikenal sebagai inspirator perkembangan budaya dan seni tradisi Sulawesi Tengah, namun ikon dari lahirnya gerakan-gerakan kesenian yang ada saat ini.

“Karyanya telah menjadi pijakan dasar pada perkembangan tari sekaligus menjadi inspirasi bagi pencipta tari yang hampir bertahun-tahun lamanya terpengaruh oleh gaya-gaya beliau,” ungkap Ainar Lawide.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay