PALU- Sebanyak 80 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A/PHI/Tipikor/Palu mengikuti tes urine oleh BNN Kota Palu, Senin 7 Juni lalu, hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan Negatif.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/ Palu, Marliyus mengatakan walau semuanya negatif, tiga orang pegawainya belum menjalani tes urine.
“Sedangkan terhadap pegawai belum sempat mengikuti pemeriksaan tes urine beberapa waktu lalu, akan menjalani pemeriksaan secara mandiri, “kata Marliyus, Senin (14/6).
Marliyus, menegaskan tak akan mentolelir bila ada pegawai dalam jajaran lingkup Pengadilan terindikasi narkotika. Jika ada, maka bersiap akan diproses sesuai hukum.
“Biar meyakinkan masyarakat. Kalau ada terbukti pemakai, silahkan diproses. Tidak ada masalah dan kami tidak memberikan perlindungan. Karena saya sebagai pimpinan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan narkotika di internal sendiri,” tegasnya. (IKRAM)