PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Aristan bersama Ketua Komisi I, komisi II, komisi III, dan Komisi IV DPRD Sulteng menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembagunan (Rakortekrenbang) dan Forum Perangkat Daerah Provinsi Sulteng, di Kantor Bappeda, Rabu (09/04).

Pada kesempatan itu, Aristan berharap agar hasil kegiatan dapat dijadikan pedoman untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat bersinergis baik antar sektor maupun wilayah.

“Ini semua guna menyelaraskan pembangunan, agar visi misi Gubernur Sulteng dapat diwujudkan,” kata Aristan.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sulteng itu menambahkan, dari hasil kegiatan ini, aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat dan kunjungan kerja yang dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, bisa menjadi masukan dan diakomodir pelaksanaannya dalam program kegiatan pemerintah daerah.

“Hal ini penting untuk menjawab secara langsung harapan dan kebutuhan masyarakat Sulteng,” tegasnya.

Menurutnya, pokir DPRD ini juga akan memperkuat sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan memberi dampak nyata bagi pelayanan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I Bhartolomeus Tandigala, Komisi II Sonny Tandra, Ketua Komisi III Arnila H Moh Ali, dan Ketua Komisi IV Moh Hidayat Pakamundi juga ikut menyampaikan beberapa masukan, saran, dan kritikan dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026.

Rakortekrenbang Tahun 2025 dibuka Wakil Gubernur Sulteng dr Reny A Lamadjido, dihadiri Sekprov Sulteng Novalina, Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK RI Andi Purwana yang hadir secara virtual, Kepala Bappeda Sulteng Christina Shandra Tobondo, Sekertaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi serta para Kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng.

Menurut Wakil Gubernur Sulteng, dr Reny A Lamadjido, Rakortekrenbang dan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 bertujuan untuk menjamin keselarasan pencapaian sasaran indikator makro dan urusan pemerintah daerah yang didukung oleh keselarasan program dan kegiatan.

“Keselarasan dan sinergitas kebijakan pusat dan daerah juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD 2026,” katanya. *