Hasil Pendataan Regsosek Tengah Diolah

oleh -
Proses pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di BPS Kota Palu. (Foto: Ist)

PALU – Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah selesai dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah dilakukan pengelolahan data, yang nantinya hasilnya akan dibawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala BPS Kota Palu GA Nasser mengatakan, 15 November lalu pendataan Regsosek telah selesai, namun diperpanjang hingga 24 November kemarin, karena target kunjungan ke kepala rumah tangga belum mencapai 100 persen.

“Inisiatif kami memperpanjang pendataan karena belum memenuhi target, baru mencapai 99.8 persen. Alhamdulillah, Kamis kemarin sudah mencapai target 100 persen. Kenapa sampai melewati waktu yang ditentukan, karena ada kendala di lapangan. Seperti beberapa masyarakat hanya bisa ketemu sore, dan malam hari karena mereka kerja keluar rumah pagi-pagi dan pulangnya sore dan malam hari,” ujar GA Nasser, kepada media ini, Jumat (25/11).

BACA JUGA :  Direktur CNN Indonesia: Komitmen Penerapan Standar ESG di PT Vale Patut Diapresiasi

Menurutnya, Pendataan Regsosek saat ini tengah diolah. Hasil olahan tersebut rencananya Maret 2023 mendatang akan diuji publikasikan di masing-masing kelurahan. Setelah itu proses Regsosek dianggap telah final. Lalu data akan diserahkan ke Bapenas RI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD, camat, lurah, ketua RT/RW Kota Palu yang telah mendukung kegiatan Regsosek, sehingga berjalan lancar dan tak lupa terima kasih kami kepada masyarakat Kota Palu yang telah menerima petugas BPS, sehingga kegiatan ini berjalan lancar,” ujar Nasser.

BACA JUGA :  DKM PT IMIP Ambil Peran dalam Dunia Pendidikan dan Sosial Kemanusiaan

Sementara di tempat terpisah Ketua Tim Statistik Kependudukan dan Kesejahteraan Rakyat BPS Provinsi Sulteng Sutrisno mengatakan, saat ini pendataan Regsosek di wilayah provinsi Sulteng, semua sudah selesai dan telah mencapai 100 persen.

Saatnya diolah di masing masing BPS di kabupaten dan kota.

Reporter: Irma/Editor: Nanang