POSO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah  menemukan adanya  indikasi  data pemilih ganda berdasarkan hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan  pada 12 April 2023.

Sejumlah data ganda tersebut  diperoleh dari hasil penelusuran atau pencermatan  yang dilakukan Bawaslu Poso  mulai dari  tingkat Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam), dan Pengawas Kelurahan dan Desa(PKD)  yang tersebar di 19 kecamatan  dan 170 Kelurahan  -Desa yang ada di Kabupaten Poso.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Poso, Helmi Mongi yang ditemui di ruangannya, Senin  (17/04) mengatakan, selain data ganda, Bawaslu Poso menemukan pula data warga yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili namun masih tercatat dalam DPS.

Menurutnya, sebelumnya jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Poso yang ditetapkan KPU sebesar 182.764 pemilih,berdasarkan data tersebut yang  kemudian yang dicermati dan diteliti kembali oleh Bawaslu Poso sebelum nantinya KPU Poso menetapkan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

“Ada yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili dan ada yang yang sudah menjadi anggota TNI/Polri,meski pindahnya antar kecamatan harus tetap kita cermati sehingga tidak menimbulkan potensi data ganda di tempat domisili yang baru dan disamping itu temuan data ganda ini harus dilampirkan dengan data pendukung yang akurat untuk membuktikannya,’’ ungkap Helmi Mongi.

Helmi menjelaskan terkait warga yang sudah meninggal dunia, Bawaslu Poso juga telah bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Poso yang memiliki data warga penerima santunan duka dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Diakui,untuk memastikan data terkait warga yang sudah meninggal dunia,pihaknya juga meminta data penerima santunan dari Dinsos Poso agar memiliki data pendukung serta data keterangan dari kelurahan atau kepala desa setempat.

“Waktu perbaikan dan pencermatan DPS selama 21 hari sejak tanggal diumumkan,jadi masa perbaikannya akan berakhir pada 2 Mei 2023 mendatang,” tambah Helmi Mongi.
Sementara itu secara terpisah  Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh yang ikut dikonfirmasi secara rinci menjelaskan, jika data sementara hasil pencermatan DPS ditemukan sebanyak 607 data ganda, 99 warga meninggal dunia, 11 warga tercatat sebagai anggota TNI, 94 pindah domisili 6 tidak dikenal, 26 warga tidak bisa ditemui dan 1 warga pindah TPS.

Menurutnya, angka data DPS yang diduga ganda tersebut kemungkinan besar masih bertambah,mengingat dari 19 kecamatan yang sudah dilakukan pencermatan, masih ada Tiga kecamatan yang belum melaporkan hasil pencermatan yaitu Kecamatan Lore Tengah,Lore Barat dan Lore Selatan akibat terkendala jaringan internet.

‘’Dari 607  jumlah DPS yang diduga ganda setelah dilakukan pencermatan oleh Bawaslu Poso,kemungkinan besar masih bertambah mengingat masih ada Tiga kecamatan lagi yang belum melaporkan hasil pencermatan dilapangan karena terkendala jaringan internet,’’ ungkap Abdul Malik Saleh.

Terkait banyaknya jumlah temuan DPS yang diduga ganda ,baik Abdul Malik Saleh maupun Helmi Mongi meminta agar dalam waktu perbaikan DPS ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan terkait nama- nama yang diumumkan dalam DPS sebelum penetapan DPSHP oleh KPU.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin