PALU – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pengumuman ini mencakup alokasi penerimaan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan disampaikan pada Ahad, 12 Januari 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta seleksi CPNS yang telah menjalani proses dengan penuh dedikasi.
Ia mengingatkan peserta untuk selalu menjaga integritas dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Bagi peserta yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun di laman resmi SSCASN (https://daftarsscasn.bkn.go.id) pada 13–15 Januari 2025,” jelas Rakhmat.
Dalam pengumuman ini, Kemenkumham, yang kini dikenal sebagai Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa kelulusan peserta sepenuhnya berdasarkan prestasi mereka dalam seluruh tahapan seleksi.
Peserta diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan janji kelulusan karena hal tersebut merupakan penipuan di luar tanggung jawab panitia.
Kemenkumham di bawah kepemimpinan Menteri Supratman Andi Agtas berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan untuk mendapatkan CPNS yang berkualitas.
“Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham memastikan hasil yang diumumkan sesuai dengan proses penilaian yang objektif dan ketentuan yang berlaku,”kata Rakhmat.
Reporter :**/IKRAM