PALU – Polisi mensinyalir pelaku pencurian atau curanmor mengirim barang bukti atau hasil curian melalui jasa ekspedisi. Maka dari itu, Kepolisian Resort Kota Palu menggelar rapat bersama dengan jasa ekspedisi pengiriman barang di wilayah Kota Palu, Jum’at (12/5).

Dalam pertemuan itu, para pemilik jasa ekspedisi diajak berdialog dan membina kerja sama (MoU), untuk turut menekan potensi curanmor.

“Dari hasil penyelidikan, kami menduga barang hasil curian ini dikirim keluar Kota Palu melalui jasa ekpedisi. Modus kita dapatkan bahwa ketika hasil curian roda dua dinaikkan ke ekpedisi, pelaku tinggal mengirim foto melalui medsos, lalu penadah atau pembeli mentransfer uangnya,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, dalam keterangan tertulis diterima MAL Online.

Barliansyah menyebutkan, langkah dilakukan pihaknya bisa meminimalisir tindakan curanmor di wilayah Kota Palu.

“Hasil evaluasi kami, setiap kali melakukan pengembangan hampir semua barang bukti ditemukan di luar Palu bahkan sampai antar Provinsi , maka kami menduga ada jaringan pengiriman barang-barang ilegal tersebut, salah satunya melalui jasa ekspedisi,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG