Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng untuk mencermati 264 titik yang berpotensi menjadi lokasi khusus pada Pemilu 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng untuk mencermati 264 titik yang berpotensi menjadi lokasi khusus pada Pemilu 2024 mendatang.