PALU – Owner terapi pijat “Breaktime”, Wahyudi akan melaporkan sejumlah oknum aparat kepolisian ke Propam Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Laporan ke Propam
PALU – Owner terapi pijat “Breaktime”, Wahyudi akan melaporkan sejumlah oknum aparat kepolisian ke Propam Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Laporan ke Propam